- Koalisi Masyarakat Sipil kritik batalnya pembentukan TGPF kerusuhan Agustus-September 2025.
- Mereka menilai keputusan ini bertentangan dengan tuntutan rakyat dalam agenda 17+8.
- Koalisi menegaskan TGPF penting untuk keadilan, transparansi, dan hak rasa aman warga.
Suara.com - Batalnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kerusuhan demo Agustus-September 2025 dikritik Koalisi Masyarakat Sipil.
Kabar tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menyebut bahwa pernyataan Yusril tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap suara dan kehendak rakyat.
Ia menegaskan, dalam tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8, pembentukan tim independen menjadi agenda penting untuk mengungkap peristiwa Agustus kelam.
"Sebagai negara demokrasi, seharusnya negara mendengarkan suara dan kehendak rakyat. Tuntutan pembentukan tim independen itu adalah hal yang baik dengan tujuan mengungkap kebenaran dan mencari keadilan bagi semua,” kata Bhatara dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).
Koalisi menilai peristiwa yang telah menelan banyak korban jiwa tidak boleh dibiarkan tenggelam tanpa kejelasan. Menurut mereka, pembiaran justru menjadi bagian dari impunitas itu sendiri.
"Pembentukan tim independen ini menjadi penting agar peristiwa itu dapat terungkap menjadi terang benderang dan bukan hanya menjadi sebuah misteri."
"Dugaan adanya keterlibatan aktor pertahanan dan keamanan dalam beragam peristiwa yang terjadi, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh tim yang independen guna mendapatkan kepastian kebenarannya," tutur Bhatara.
Koalisi juga menekankan bahwa pengungkapan fakta oleh TGPF penting untuk memastikan hak rasa aman warga negara.
Baca Juga: Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
Karena itu, mereka mengecam pernyataan Yusril yang dianggap bertentangan dengan sikap Presiden.
"Pernyataan Yusril ini juga bertentangan dengan sikap presiden sendiri yang katanya di publik akan membentuk tim independen. Oleh karena itu , Presiden perlu mengevaluasi pembantu presiden tersebut yang telah melawan suara dan kehendak rakyat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak