- Koalisi Masyarakat Sipil kritik batalnya pembentukan TGPF kerusuhan Agustus-September 2025.
- Mereka menilai keputusan ini bertentangan dengan tuntutan rakyat dalam agenda 17+8.
- Koalisi menegaskan TGPF penting untuk keadilan, transparansi, dan hak rasa aman warga.
Suara.com - Batalnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kerusuhan demo Agustus-September 2025 dikritik Koalisi Masyarakat Sipil.
Kabar tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menyebut bahwa pernyataan Yusril tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap suara dan kehendak rakyat.
Ia menegaskan, dalam tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8, pembentukan tim independen menjadi agenda penting untuk mengungkap peristiwa Agustus kelam.
"Sebagai negara demokrasi, seharusnya negara mendengarkan suara dan kehendak rakyat. Tuntutan pembentukan tim independen itu adalah hal yang baik dengan tujuan mengungkap kebenaran dan mencari keadilan bagi semua,” kata Bhatara dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).
Koalisi menilai peristiwa yang telah menelan banyak korban jiwa tidak boleh dibiarkan tenggelam tanpa kejelasan. Menurut mereka, pembiaran justru menjadi bagian dari impunitas itu sendiri.
"Pembentukan tim independen ini menjadi penting agar peristiwa itu dapat terungkap menjadi terang benderang dan bukan hanya menjadi sebuah misteri."
"Dugaan adanya keterlibatan aktor pertahanan dan keamanan dalam beragam peristiwa yang terjadi, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh tim yang independen guna mendapatkan kepastian kebenarannya," tutur Bhatara.
Koalisi juga menekankan bahwa pengungkapan fakta oleh TGPF penting untuk memastikan hak rasa aman warga negara.
Baca Juga: Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
Karena itu, mereka mengecam pernyataan Yusril yang dianggap bertentangan dengan sikap Presiden.
"Pernyataan Yusril ini juga bertentangan dengan sikap presiden sendiri yang katanya di publik akan membentuk tim independen. Oleh karena itu , Presiden perlu mengevaluasi pembantu presiden tersebut yang telah melawan suara dan kehendak rakyat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra