- Koalisi Masyarakat Sipil kritik batalnya pembentukan TGPF kerusuhan Agustus-September 2025.
- Mereka menilai keputusan ini bertentangan dengan tuntutan rakyat dalam agenda 17+8.
- Koalisi menegaskan TGPF penting untuk keadilan, transparansi, dan hak rasa aman warga.
Suara.com - Batalnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kerusuhan demo Agustus-September 2025 dikritik Koalisi Masyarakat Sipil.
Kabar tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menyebut bahwa pernyataan Yusril tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap suara dan kehendak rakyat.
Ia menegaskan, dalam tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8, pembentukan tim independen menjadi agenda penting untuk mengungkap peristiwa Agustus kelam.
"Sebagai negara demokrasi, seharusnya negara mendengarkan suara dan kehendak rakyat. Tuntutan pembentukan tim independen itu adalah hal yang baik dengan tujuan mengungkap kebenaran dan mencari keadilan bagi semua,” kata Bhatara dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).
Koalisi menilai peristiwa yang telah menelan banyak korban jiwa tidak boleh dibiarkan tenggelam tanpa kejelasan. Menurut mereka, pembiaran justru menjadi bagian dari impunitas itu sendiri.
"Pembentukan tim independen ini menjadi penting agar peristiwa itu dapat terungkap menjadi terang benderang dan bukan hanya menjadi sebuah misteri."
"Dugaan adanya keterlibatan aktor pertahanan dan keamanan dalam beragam peristiwa yang terjadi, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh tim yang independen guna mendapatkan kepastian kebenarannya," tutur Bhatara.
Koalisi juga menekankan bahwa pengungkapan fakta oleh TGPF penting untuk memastikan hak rasa aman warga negara.
Baca Juga: Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
Karena itu, mereka mengecam pernyataan Yusril yang dianggap bertentangan dengan sikap Presiden.
"Pernyataan Yusril ini juga bertentangan dengan sikap presiden sendiri yang katanya di publik akan membentuk tim independen. Oleh karena itu , Presiden perlu mengevaluasi pembantu presiden tersebut yang telah melawan suara dan kehendak rakyat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus