- Koalisi Masyarakat Sipil kritik batalnya pembentukan TGPF kerusuhan Agustus-September 2025.
- Mereka menilai keputusan ini bertentangan dengan tuntutan rakyat dalam agenda 17+8.
- Koalisi menegaskan TGPF penting untuk keadilan, transparansi, dan hak rasa aman warga.
Suara.com - Batalnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kerusuhan demo Agustus-September 2025 dikritik Koalisi Masyarakat Sipil.
Kabar tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Hukham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menyebut bahwa pernyataan Yusril tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap suara dan kehendak rakyat.
Ia menegaskan, dalam tuntutan rakyat yang tertuang dalam 17+8, pembentukan tim independen menjadi agenda penting untuk mengungkap peristiwa Agustus kelam.
"Sebagai negara demokrasi, seharusnya negara mendengarkan suara dan kehendak rakyat. Tuntutan pembentukan tim independen itu adalah hal yang baik dengan tujuan mengungkap kebenaran dan mencari keadilan bagi semua,” kata Bhatara dalam keterangan tertulis, Jumat (19/9/2025).
Koalisi menilai peristiwa yang telah menelan banyak korban jiwa tidak boleh dibiarkan tenggelam tanpa kejelasan. Menurut mereka, pembiaran justru menjadi bagian dari impunitas itu sendiri.
"Pembentukan tim independen ini menjadi penting agar peristiwa itu dapat terungkap menjadi terang benderang dan bukan hanya menjadi sebuah misteri."
"Dugaan adanya keterlibatan aktor pertahanan dan keamanan dalam beragam peristiwa yang terjadi, perlu ditelusuri lebih lanjut oleh tim yang independen guna mendapatkan kepastian kebenarannya," tutur Bhatara.
Koalisi juga menekankan bahwa pengungkapan fakta oleh TGPF penting untuk memastikan hak rasa aman warga negara.
Baca Juga: Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
Karena itu, mereka mengecam pernyataan Yusril yang dianggap bertentangan dengan sikap Presiden.
"Pernyataan Yusril ini juga bertentangan dengan sikap presiden sendiri yang katanya di publik akan membentuk tim independen. Oleh karena itu , Presiden perlu mengevaluasi pembantu presiden tersebut yang telah melawan suara dan kehendak rakyat," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?