- Kopda FH dan Serka N yang terlibat kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN bakal memasuki babak baru.
- Kedua prajurit TNI AD dari satuan Kopassus itu bakal segera diseret ke pengadilan militer.
- Kasus pembunuhan yang melibatkan Kopda FN dan Serka N dianggap tindakan personal bukan berkaitan dengan instansi militer.
Suara.com - Serka N dan Kopda FH, dua prajurit TNI yang terlibat dalam kasus MIP (37) Kepala Cabang atau Kacab bank BUMN yang dibunuh komplotan penculik bakal memasuki babak baru. Kedua anggota Kopassus itu diserat ke pengadilan militer karena berkas perkara dari keduanya telah dinyatakan lengkap alias P21.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan jika sidang perdana kasus Serka N dan Kopda FH akan digelar secara terbuka.
“Tahapannya, saat ini masih pemeriksaan sebagai tersangka oleh Polisi Militer. Setelah lengkap, berkas akan dilimpahkan ke auditor, kemudian ke pengadilan militer yang dilaksanakan secara terbuka,” ungkapnya dikutip dari Antara, Sabtu (20/9/2025).
Diketahui, Polisi Militer (PM) Kodam Jaya telah menetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai tersangka dalam penculikan disertai pembunuhan terhadap MIP, Kacab Bank BUMN d Jakarta.
Terkait kasus Kopda FH dan Serka N, Wahyu menyebut tanggung jawab kasus tersebut bersifat personal, karena kedua prajurit meninggalkan satuan tanpa izin. Meski dalam tahap awal sejumlah atasan dimintai keterangan, proses hukum selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.
Menurutnya, kasus yang melibatkan Serka N dan Kopda FH tidak bisa digeneralisasi terhadap seluruh prajurit TNI AD. Sebab, lanjutnya, sebagaimana perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) bahwa prajurit harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu dan meringankan beban rakyat, bukan terlibat dalam kegiatan ilegal.
“Kalau ada satu prajurit yang melanggar hukum, itu tanggung jawab personal, bukan berarti semua prajurit bisa di-hire. Prajurit TNI Angkatan Darat justru selalu ditekankan untuk membantu masyarakat,” ujarnya.
Dalam jumpa pers (16/9), Komandan PM Kodam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto menjelaskan keduanya terlibat bersama tersangka sipil lainnya dengan imbalan hingga Rp100 juta.
Korban ditemukan tewas di Bekasi sehari setelah diculik. Saat kejadian, kedua prajurit tersebut berstatus tidak hadir tanpa izin (THTI) dari kesatuannya.
Baca Juga: Permintaan Maaf Wahyudin Moridu Disorot: Ngerampok sama Selingkuhan, Giliran Salah Gandeng Istri
Wahyu kemudian menambahkan, jajaran TNI AD terus mengingatkan prajurit untuk mengendalikan diri dalam pergaulan dan interaksi sosial agar tidak keluar dari koridor hukum.
“Di manapun prajurit berada, perintah KSAD jelas: harus membantu masyarakat, meringankan beban rakyat, dan tidak boleh terlibat dalam hal-hal ilegal,” katanya.
Berita Terkait
-
Permintaan Maaf Wahyudin Moridu Disorot: Ngerampok sama Selingkuhan, Giliran Salah Gandeng Istri
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran