Suara.com - Video viral berdurasi satu menit lima detik yang menampilkan salah satu anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, bersama seorang perempuan di dalam sebuah mobil berhasil menyedot perhatian warganet di media sosial.
Pada video berdurasi cukup singkat tersebut, Wahyudin mengucapkan kalimat bahwa dirinya akan pergi ke Makassar bersama perempuan di sampingnya tersebut menggunakan uang negara dan ia berniat ingin menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.
“Hari ini kita menuju ke Makassar, menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kan. Kita habiskan saja. Biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut sembari tertawa.
Setelah diusut, Wahyudin mengaku pada saat video tersebut diambil dirinya dalam keadaan tidak sadar lantaran pengaruh minuman beralkohol. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu.
Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa BK DPRD telah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu.
“Yang bersangkutan sudah kita ambil keterangan, dan dia mengakui bahwa benar yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya, saat berada di dalam mobil bersama satu orang yang merupakan selingkuhannya,” ujar Fikram.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyebutkan bahwa video Wahyudin yang viral di media sosial tersebut telah menjadi bahan evaluasi internal pengurus pusat PDIP. Menurutnya, Wahyudin sudah melakukan pelanggaran berat dan terancam dipecat.
“Sudah masuk evaluasi, termasuk pelanggaran berat, ancaman sanksi pemecatan,” ujar Guntur.
Sanksi Pemecatan oleh PDIP
Baca Juga: Gaji Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Dipecat Usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
PDIP memutuskan untuk memecat Wahyudin Moridu. PDIP akan segera menunjuk kader lain untuk menjadi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujar Komarudin Watubun.
Ia juga menyebutkan bahwa Wahyudin telah kehilangan persyaratan menjadi anggota DPRD.
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu: Minus Rp2 Juta
Berdasarkan data dari laman LHKPN 2024, Wahyudin Moridu diketahui menyerahkan data LHKPN pada 26 Maret 2025. Ia tercatat hanya memiliki satu aset berupa rumah warisan di Boalemo seluas dua ribu meter persegi senilai Rp180.000.000.
Ia juga melaporkan harta kekayaan lainnya berupa kas dan setar kas senilai Rp18.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya mencapai Rp198.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek