-
Bupati Pati Sudewo akhirnya diperiksa KPK sebagai saksi.
-
Pemeriksaan terkait skandal korupsi proyek kereta api DJKA.
-
Namanya terseret dalam dugaan aliran dana haram di persidangan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memeriksa Bupati Kabupaten Pati, Sudewo, sebagai saksi, setelah namanya berulang kali terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Sudewo di Gedung Merah Putih.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api periode 2018-2022.
"Pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA-Kementerian Perhubungan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Budi belum merinci materi spesifik yang didalami oleh penyidik.
Namun, ia memastikan bahwa Sudewo telah hadir dan sedang menjalani proses permintaan keterangan.
Pemanggilan terhadap Sudewo oleh KPK dalam perkara ini bukan kali pertama.
Sudewo sudah pernah diperiksa penyidik pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekutif KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Sudewo diduga terlibat tidak hanya dalam pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.
Baca Juga: Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
"Masih dalam proses mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara jadi kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk semua perkara yang terkait dengan yang bersangkutan,” kata Asep kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Sudewo diduga terlibat dalam pembangunan jalur kereta api hingga di Sumatera dan Sulawesi.
“Perkara DJKA / Pembangunan Jalur KA: Ruas Solo Balapan-Kadipiro, Ruas Tegal-Semarang, Ruas Cianjur-Bogor, Ruas Jalur KA di Jatim, Ruas Jalur KA di Sumatera, Ruas Jalur KA di Sulawesi,” ujar Asep.
Sudewo Diduga Terima Aliran Uang
KPK mengungkapkan Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India