- Presiden Prabowo Subianto merombak susunan Komite TPPU.
- KPK dukung langkah Prabowo merombak Komite TPPU.
- KPK sebut penguatan komite TPPU penting dalam pemulihan aset negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang merombak susunan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Menurut KPK, langkah ini sejalan dengan upaya memaksimalkan pengembalian aset negara (asset recovery) dari kasus-kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penguatan komite ini sangat penting bagi penegakan hukum, khususnya dalam hal pemulihan aset.
"KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut, karena bicara soal penegakan hukum... tentu adalah bagaimana kita juga bisa melakukan asset recovery secara optimal," kata Budi kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Budi menjelaskan bahwa KPK, sebagai lembaga yang sering menangani perkara TPPU, kerap menggunakan pasal pencucian uang untuk memastikan pemulihan keuangan negara berjalan maksimal.
Ia mencontohkan kasus dugaan gratifikasi dana CSR Bank Indonesia dan OJK yang menjerat dua anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan, di mana pasal TPPU juga diterapkan.
"Supaya dalam asset recovery-nya itu juga maksimal. Maka tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana kita bisa secara optimal memulihkan keuangan negaranya," ujar Budi.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengubah susunan keanggotaan Komite TPPU melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025.
Dalam Perpres tersebut, Prabowo menetapkan:
- Ketua Komite TPPU: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
- Wakil Ketua Komite TPPU: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai