- Presiden Prabowo Subianto merombak susunan Komite TPPU.
- KPK dukung langkah Prabowo merombak Komite TPPU.
- KPK sebut penguatan komite TPPU penting dalam pemulihan aset negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang merombak susunan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Menurut KPK, langkah ini sejalan dengan upaya memaksimalkan pengembalian aset negara (asset recovery) dari kasus-kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penguatan komite ini sangat penting bagi penegakan hukum, khususnya dalam hal pemulihan aset.
"KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut, karena bicara soal penegakan hukum... tentu adalah bagaimana kita juga bisa melakukan asset recovery secara optimal," kata Budi kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Budi menjelaskan bahwa KPK, sebagai lembaga yang sering menangani perkara TPPU, kerap menggunakan pasal pencucian uang untuk memastikan pemulihan keuangan negara berjalan maksimal.
Ia mencontohkan kasus dugaan gratifikasi dana CSR Bank Indonesia dan OJK yang menjerat dua anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan, di mana pasal TPPU juga diterapkan.
"Supaya dalam asset recovery-nya itu juga maksimal. Maka tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana kita bisa secara optimal memulihkan keuangan negaranya," ujar Budi.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengubah susunan keanggotaan Komite TPPU melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025.
Dalam Perpres tersebut, Prabowo menetapkan:
- Ketua Komite TPPU: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
- Wakil Ketua Komite TPPU: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India