- Presiden Prabowo Subianto merombak susunan Komite TPPU.
- KPK dukung langkah Prabowo merombak Komite TPPU.
- KPK sebut penguatan komite TPPU penting dalam pemulihan aset negara.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang merombak susunan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. Menurut KPK, langkah ini sejalan dengan upaya memaksimalkan pengembalian aset negara (asset recovery) dari kasus-kasus korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penguatan komite ini sangat penting bagi penegakan hukum, khususnya dalam hal pemulihan aset.
"KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut, karena bicara soal penegakan hukum... tentu adalah bagaimana kita juga bisa melakukan asset recovery secara optimal," kata Budi kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Budi menjelaskan bahwa KPK, sebagai lembaga yang sering menangani perkara TPPU, kerap menggunakan pasal pencucian uang untuk memastikan pemulihan keuangan negara berjalan maksimal.
Ia mencontohkan kasus dugaan gratifikasi dana CSR Bank Indonesia dan OJK yang menjerat dua anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan, di mana pasal TPPU juga diterapkan.
"Supaya dalam asset recovery-nya itu juga maksimal. Maka tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana kita bisa secara optimal memulihkan keuangan negaranya," ujar Budi.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengubah susunan keanggotaan Komite TPPU melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Agustus 2025.
Dalam Perpres tersebut, Prabowo menetapkan:
- Ketua Komite TPPU: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
- Wakil Ketua Komite TPPU: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?