- Seorang siswa SMK di Cikarang Barat dikeroyok oleh kakak kelas hingga patah rahang.
- Siswa SMK dikeroyok karena dianggap melanggar aturan tak tertulis berfoto dengan seorang siswi.
- Polisi menetapkan 6 siswa sebagai tersangka pengeroyokan.
Suara.com - Kasus perundungan brutal yang menimpa AAI (16), seorang siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan rahang korban patah. Pemicunya sepele: korban dianggap melanggar aturan tak tertulis karena berfoto dengan seorang siswi.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sebuah foto. Korban dianiaya oleh para seniornya hanya karena berfoto dengan seorang siswi saat masih mengenakan seragam sekolah.
"Menurut kakak kelasnya, bahwa peraturan [tak tertulis di] sekolah tidak boleh melakukan foto bersama siswi dengan menggunakan seragam sekolah," beber Bintang kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Korban dianggap melanggar aturan tersebut. Saat jam istirahat, ia kemudian dibawa ke sebuah lapangan di dekat sekolah yang kerap dijadikan tempat berkumpul, lalu dikeroyok hingga mengalami patah tulang rahang.
Enam Pelaku Jadi Tersangka
Bintang menjelaskan, dari 13 orang yang diperiksa, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka mayoritas masih berstatus pelajar.
"Satu siswa juga sudah 18 tahun [dan] masuk kategori dewasa, yang lima [lainnya berstatus] Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih di bawah 18 tahun," ujarnya.
Meskipun telah menjadi tersangka, mereka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
"Perkara tetap dilanjutkan sambil menunggu proses penyelesaian di luar pengadilan (diversi) karena pelaku merupakan ABH, [proses ini] didampingi Bapas dan Peksos," imbuhnya.
Baca Juga: Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan