- Seorang siswa SMK di Cikarang Barat dikeroyok oleh kakak kelas hingga patah rahang.
- Siswa SMK dikeroyok karena dianggap melanggar aturan tak tertulis berfoto dengan seorang siswi.
- Polisi menetapkan 6 siswa sebagai tersangka pengeroyokan.
Suara.com - Kasus perundungan brutal yang menimpa AAI (16), seorang siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan rahang korban patah. Pemicunya sepele: korban dianggap melanggar aturan tak tertulis karena berfoto dengan seorang siswi.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sebuah foto. Korban dianiaya oleh para seniornya hanya karena berfoto dengan seorang siswi saat masih mengenakan seragam sekolah.
"Menurut kakak kelasnya, bahwa peraturan [tak tertulis di] sekolah tidak boleh melakukan foto bersama siswi dengan menggunakan seragam sekolah," beber Bintang kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Korban dianggap melanggar aturan tersebut. Saat jam istirahat, ia kemudian dibawa ke sebuah lapangan di dekat sekolah yang kerap dijadikan tempat berkumpul, lalu dikeroyok hingga mengalami patah tulang rahang.
Enam Pelaku Jadi Tersangka
Bintang menjelaskan, dari 13 orang yang diperiksa, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka mayoritas masih berstatus pelajar.
"Satu siswa juga sudah 18 tahun [dan] masuk kategori dewasa, yang lima [lainnya berstatus] Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih di bawah 18 tahun," ujarnya.
Meskipun telah menjadi tersangka, mereka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
"Perkara tetap dilanjutkan sambil menunggu proses penyelesaian di luar pengadilan (diversi) karena pelaku merupakan ABH, [proses ini] didampingi Bapas dan Peksos," imbuhnya.
Baca Juga: Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?