- Seorang siswa SMK di Cikarang Barat dikeroyok oleh kakak kelas hingga patah rahang.
- Siswa SMK dikeroyok karena dianggap melanggar aturan tak tertulis berfoto dengan seorang siswi.
- Polisi menetapkan 6 siswa sebagai tersangka pengeroyokan.
Suara.com - Kasus perundungan brutal yang menimpa AAI (16), seorang siswa SMK di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan rahang korban patah. Pemicunya sepele: korban dianggap melanggar aturan tak tertulis karena berfoto dengan seorang siswi.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang Baskoro, mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sebuah foto. Korban dianiaya oleh para seniornya hanya karena berfoto dengan seorang siswi saat masih mengenakan seragam sekolah.
"Menurut kakak kelasnya, bahwa peraturan [tak tertulis di] sekolah tidak boleh melakukan foto bersama siswi dengan menggunakan seragam sekolah," beber Bintang kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Korban dianggap melanggar aturan tersebut. Saat jam istirahat, ia kemudian dibawa ke sebuah lapangan di dekat sekolah yang kerap dijadikan tempat berkumpul, lalu dikeroyok hingga mengalami patah tulang rahang.
Enam Pelaku Jadi Tersangka
Bintang menjelaskan, dari 13 orang yang diperiksa, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka mayoritas masih berstatus pelajar.
"Satu siswa juga sudah 18 tahun [dan] masuk kategori dewasa, yang lima [lainnya berstatus] Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih di bawah 18 tahun," ujarnya.
Meskipun telah menjadi tersangka, mereka tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali seminggu.
"Perkara tetap dilanjutkan sambil menunggu proses penyelesaian di luar pengadilan (diversi) karena pelaku merupakan ABH, [proses ini] didampingi Bapas dan Peksos," imbuhnya.
Baca Juga: Gandeng 10 Brand Otomotif, ACC Carnival Hadir di Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia