- Pemuda MY (19) tewas ditikam AS (26) akibat konflik asmara dengan mantan pacar korban
- AS menyerang korban di kontrakan setelah ditantang lewat WhatsApp, lalu kabur ke Bengkulu
- Pelaku ditangkap polisi dan dijerat Pasal 338 serta 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara
Suara.com - Drama cinta segitiga berakhir tragis di Cilincing, Jakarta Utara.
Seorang pemuda berinisial MY (19) ditemukan tewas penuh luka di kamar kontrakannya pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz mengatakan, kasus pembunuhan ini belatar asmara yang melibatkan mantan kekasih pacar korban berinisial AS alias C (26).
“Pelaku satu orang yang sudah kami tangkap dengan inisial AS alias C (26) pekerjaan di salah satu toko online,” ungkap Erick kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Kisah pembunuhan ini bermula ketika korban MY menjalin hubungan dengan seorang gadis.
Namun, gadis itu ternyata mantan kekasih AS.
Situasi kemudian memanas ketika si gadis berencana kembali kepada AS dan meminta putus dari korban.
“Motifnya asmara,” ujar Erick.
Ketika itu MY yang merasa sakit hati sempat menantang AS melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
Tantangan itu justru dibalas dengan kedatangan AS ke kontrakan MY sambil membawa sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter.
Pertengkaran pun pecah dan berujung fatal.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban di rumah korban,” jelas Erick.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, merinci bahwa satu tikaman menembus punggung kiri korban hingga ke rongga dada, merusak kedua paru-paru dan membuat MY kehabisan oksigen serta darah.
“Dan ini yang membuat korban meninggal,” ucapnya.
Usai menikam, AS langsung kabur dan membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korba tak jauh dari lokasi.
Berita Terkait
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?