- Pakar Digital Forensik Rismon Sianipar secara terbuka menyebut keputusan Kemdikdasmen yang menyetarakan lembaga pendidikan Gibran di Sydney dengan SMK adalah "ngawur"
- Polemik ini telah memicu reaksi keras dari publik di media sosial dan berlanjut ke ranah hukum melalui gugatan perdata senilai Rp125 triliun
- UTS Insearch Sydney, lembaga yang diperdebatkan, bukanlah universitas atau bimbel biasa, melainkan sebuah lembaga pathway resmi dari University of Technology Sydney (UTS)
Suara.com - Kontroversi seputar ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meledak kembali dengan tudingan yang lebih tajam. Kali ini, Pakar Digital Forensik, Rismon Hashiolan Sianipar, secara terbuka menyebut keputusan Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), "ngawur" karena menyetarakan sebuah lembaga pendidikan di Sydney dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kritik pedas ini dilontarkan Rismon melalui akun media sosial X miliknya, yang langsung memanaskan kembali perdebatan publik yang belum usai. Menurutnya, lembaga tempat Gibran menimba ilmu di Australia tidak lebih dari sebuah bimbingan belajar (bimbel).
"Kemendikdasmen ngawurrr! bimbel di Sidney setara SMK!," cuit Rismon di akun X @SianiparRismon, Jumat (21/9/2025).
Tak berhenti di situ, Rismon bahkan dengan tegas menyuarakan desakan agar putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu meletakkan jabatannya akibat polemik yang terus bergulir ini.
"Gibran harus mundur," cetusnya.
Unggahan tersebut seketika menjadi pusat perhatian dan dibanjiri komentar pedas dari warganet yang mempertanyakan keabsahan latar belakang pendidikan sang wakil presiden. Seorang warganet menantang agar dilakukan penelusuran langsung ke Australia untuk membuktikan status lembaga tersebut.
“Lebih baik gercep ke Aussie bang cari info dan bukti valid apakah emang bimbel tersebut digunakan oleh Aussie dan negara lain untuk penyetaraan high school atau bukan. Kalau bukan, maka terbukti emang gak tamat SMA/SMK,” tulis akun @Ab****.
Sindiran tajam juga datang dari berbagai arah, bahkan ada yang menyerukan pemakzulan.
“DPR RI harap Fuffafa dimakzulkan sekarang juga, serta tangkap dan adili, anak iblis itu sudah melecehkan dan menghina lembaga Negara dan UUD," cuit akun @Et**** dengan emosional.
Gugatan Rp125 Triliun dan Misteri UTS Insearch Sydney
Baca Juga: Dokter Tifa Tak Bosan 'Senggol' Gibran, Kini Sindir Keras Kuliah di Singapura: Di Ruko Sebelah Mana?
Polemik ini bukan hanya terjadi di ranah media sosial. Advokat Subhan Palal telah membawa masalah ini ke jalur hukum dengan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus.
Subhan menuding Gibran telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan ijazah yang diragukan keabsahannya. Tuntutannya tidak main-main: meminta pengadilan menyatakan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden tidak sah dan menuntut ganti rugi materiil serta immateriil sebesar Rp 125 triliun untuk disetorkan ke kas negara.
Di tengah panasnya perdebatan, publik pun bertanya-tanya, sebenarnya, apa itu UTS Insearch Sydney, tempat Gibran disebut menempuh pendidikan selama tiga tahun dari 2004 hingga 2007?
Setelah ditelusuri, UTS Insearch Sydney bukanlah sebuah universitas, melainkan sebuah lembaga penyedia jalur premium (pathway provider) yang berafiliasi langsung dengan University of Technology Sydney (UTS), salah satu universitas terkemuka di Australia.
Lembaga ini secara spesifik dirancang untuk menjadi jembatan bagi mahasiswa internasional. Fungsinya adalah mempersiapkan mereka agar bisa memenuhi standar akademik tinggi yang disyaratkan untuk masuk ke program sarjana di UTS.
Program yang ditawarkan meliputi kursus Bahasa Inggris Akademik, program dasar setara tahun terakhir SMA di Australia (UTS Foundation Studies), hingga program Diploma Pendidikan Tinggi.
Berita Terkait
-
PDIP Bongkar Strategi Jokowi: Komando 2 Periode Prabowo-Gibran untuk Lindungi Diri dari Badai Hukum?
-
Jokowi Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan 'Sentil' Balik: Pemilu Masih Jauh!
-
Dokter Tifa Tak Bosan 'Senggol' Gibran, Kini Sindir Keras Kuliah di Singapura: Di Ruko Sebelah Mana?
-
Gibran Punya Gelar Apa? Riwayat Pendidikannya Kembali Jadi Omongan
-
Bongkar Habis! Romahurmuziy Soroti Inkonsistensi Jokowi dan Isu 'Wajah Berubah'
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser