News / Nasional
Selasa, 23 September 2025 | 16:57 WIB
Bupati Pati Sudewo usai diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK menduga terjadi pemufakatan jahat dalam pengadaan jalur kereta api 2018–2022, termasuk pengaturan tender untuk menentukan pemenang proyek.

  • Bupati Pati Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang atau commitment fee dari proyek tersebut.

  • KPK membuka peluang pemanggilan Sudewo sebagai saksi, sementara sidang sebelumnya mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar terkait kasus ini.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pemufakatan jahat dalam pengadaan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.

Pemufakatan jahat tersebut diduga terjadi dengan pengaturan tender untuk menentukan vendor yang menjadi pemenang dalam pengadaan jalur kereta api (KA).

Hal itu didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Pati Sudewo pada Senin (22/9/2025) kemarin.

“Kalau kita melihat konstruksi perkaranya bahwa dalam pengadaan jalur rel kereta itu ada dugaan

pengkondisian dalam proses pengadaannya. Jadi sudah diatur, disetting siapa nanti vendor yang akan menjadi pemenang dalam pengadaan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

“Bagaimana caranya salah satunya dengan membuat semacam kuncian-kuncian tender, artinya

ada syarat-syarat khusus yang disisipkan, yang dimasukkan ke dalam proses pengadaan,

sehingga kemudian mengarahkan kepada vendor-vendor tertentu untuk bisa memenangkan dalam proyek tersebut,” tambah dia.

Dalam prosesnya, KPK menduga adanya aliran uang atau fee proyek ke pihak-pihak tertentu. Hal tersebut juga menjadi materi pemeriksaan terhadap Sudewo.

Baca Juga: Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?

Sudewo Diduga Terima Aliran Uang

KPK mengungkapkan Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Untuk itu, Budi menjelaskan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini.

“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.

Diketahui, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.

Load More