- Jasad pemuda yang ditemukan membusuk membuat gempar warga di Lombok Timur, NTB.
- Usman ditemukan tewas terikat tali di pintu kamarnya.
- Penemuan jasad itu setelah korban sulit dihubungi oleh rekannya.
Suara.com - Tewasnya seoragn pemuda bernama Usman alias JUS (21) di wilayah Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) bikin gempar. Pasalnya, korban ditemukan dalam kondisi membusuk terikat tali di pintu kamar rumahnya.
Penemuan mayat Usman diungkapkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman. Misteri kematian Usman kini masih diselidiki oleh polisi.
Setelah petugas mendapat laporan dari warga, jenazah Usman telah dievakuasi dan kini disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Jenazah saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses autopsi," katanya.
Sebelum ditemukan tewas, korban Usman sempat dicari-cari oleh rekannya bernama Boby. Saking sulit untuk dihubungi, saksi kemudian langsung mendatangi rumah korban sekitar pukul 08.00 Wita.
"Karena almarhum tidak mengangkat telepon setelah beberapa kali dihubungi, saksi datang ke rumahnya," ucap dia.
Saat saksi memanggil dari luar rumah, namun tidak juga ada yang menanggapi. Saksi kemudian memanggil warga sekitar dan akhirnya mendobrak pintu yang terungkap dalam kondisi terkunci dari dalam.
Usai pintu rumah berhasil didobrak, saksi bersama warga sekitar melihat Usman sudah dalam kondisi meninggal dengan keadaan mengenaskan dengan posisi setengah berdiri di bawah pintu kamar.
"Posisi tali yang menggantung ke leher korban terikat pada tiang pintu kamar. Tali terikat pada paku pengait kunci pintu," ujarnya.
Baca Juga: Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
Menurut keterangan warga, kata Nicolas, almarhum dalam status bujang dan tinggal sendiri di rumahnya terlihat beraktivitas terakhir pada Sabtu (20/9).
Berita Terkait
-
Tragis! Terpental usai Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Flyover Pesing Jakbar
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik