-
Oknum polisi, Brigadir AS, ditangkap bersama tiga rekannya oleh Ditresnarkoba Polda Riau atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran sabu-sabu seberat 1 kg.
-
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik yang digelar di Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir, di mana penyidikan mengarah pada Brigadir AS setelah salah satu tersangka menyebut namanya.
-
Brigadir AS memiliki rekam jejak kontroversial; pada tahun 2022 ia pernah menuding Kapolres Rohil menerima suap kasus narkoba dan mendapat sanksi demosi 10 tahun dari Polri.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram yang melibatkan seorang oknum polisi.
Brigadir AS ditangkap bersama tiga orang rekannya dalam serangkaian operasi yang digelar di sejumlah lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, mengonfirmasi penangkapan Brigadir AS. Menurutnya, penangkapan ini adalah bagian dari tindakan tegas kepolisian terhadap personel yang terlibat dalam kejahatan narkoba.
"Benar, Brigadir AS saat ini sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran 1 kg sabu-sabu," kata Anom di Pekanbaru, Minggu (21/9/2025).
Penangkapan Berawal dari Operasi Antik
Penangkapan Brigadir AS bermula dari Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang berlangsung dari Rabu hingga Jumat, 12 September 2025. Operasi ini mencakup beberapa lokasi, mulai dari Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir (Rohil).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 kg sabu, kendaraan, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Penyelidikan mengarah pada nama Brigadir AS setelah salah satu tersangka, MR, menyebut namanya.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan menangkap Brigadir AS di sebuah rumah makan di Pekanbaru.
Baca Juga: Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
Semua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Anom menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba, termasuk anggota kepolisian sendiri.
Rekam Jejak Kontroversial Brigadir AS
Kasus ini bukanlah kali pertama nama Brigadir AS mencuat. Pada Desember 2022, ia sempat membuat heboh dengan menuding Kapolres Rohil saat itu, AKBP Andrianto Pramudianto, menerima suap sebesar Rp1 miliar terkait penanganan kasus narkoba.
Dikutip via Antara, tuduhan itu menyebutkan bahwa dana tersebut mengalir melalui Brigadir AS.
AKBP Andrianto sempat diperiksa oleh Propam, tetapi hasil penyelidikan membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Sebaliknya, Brigadir Alex justru dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun melalui sidang kode etik internal Polri pada November 2022.
Meski belum selesai menjalani masa hukumannya, Brigadir AS kembali terjerat kasus yang sama, memperkuat dugaan bahwa ia masih aktif dalam jaringan narkoba.
Berita Terkait
-
Istana Ajak Mahfud MD Perkuat Reformasi Polri, Mampukah Ubah Citra Polisi?
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil