-
Oknum polisi, Brigadir AS, ditangkap bersama tiga rekannya oleh Ditresnarkoba Polda Riau atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran sabu-sabu seberat 1 kg.
-
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik yang digelar di Pekanbaru, Dumai, dan Rokan Hilir, di mana penyidikan mengarah pada Brigadir AS setelah salah satu tersangka menyebut namanya.
-
Brigadir AS memiliki rekam jejak kontroversial; pada tahun 2022 ia pernah menuding Kapolres Rohil menerima suap kasus narkoba dan mendapat sanksi demosi 10 tahun dari Polri.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram yang melibatkan seorang oknum polisi.
Brigadir AS ditangkap bersama tiga orang rekannya dalam serangkaian operasi yang digelar di sejumlah lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, mengonfirmasi penangkapan Brigadir AS. Menurutnya, penangkapan ini adalah bagian dari tindakan tegas kepolisian terhadap personel yang terlibat dalam kejahatan narkoba.
"Benar, Brigadir AS saat ini sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran 1 kg sabu-sabu," kata Anom di Pekanbaru, Minggu (21/9/2025).
Penangkapan Berawal dari Operasi Antik
Penangkapan Brigadir AS bermula dari Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang berlangsung dari Rabu hingga Jumat, 12 September 2025. Operasi ini mencakup beberapa lokasi, mulai dari Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir (Rohil).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 kg sabu, kendaraan, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Penyelidikan mengarah pada nama Brigadir AS setelah salah satu tersangka, MR, menyebut namanya.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung bergerak cepat dan menangkap Brigadir AS di sebuah rumah makan di Pekanbaru.
Baca Juga: Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
Semua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Anom menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba, termasuk anggota kepolisian sendiri.
Rekam Jejak Kontroversial Brigadir AS
Kasus ini bukanlah kali pertama nama Brigadir AS mencuat. Pada Desember 2022, ia sempat membuat heboh dengan menuding Kapolres Rohil saat itu, AKBP Andrianto Pramudianto, menerima suap sebesar Rp1 miliar terkait penanganan kasus narkoba.
Dikutip via Antara, tuduhan itu menyebutkan bahwa dana tersebut mengalir melalui Brigadir AS.
AKBP Andrianto sempat diperiksa oleh Propam, tetapi hasil penyelidikan membuktikan bahwa ia tidak bersalah. Sebaliknya, Brigadir Alex justru dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun melalui sidang kode etik internal Polri pada November 2022.
Berita Terkait
-
Istana Ajak Mahfud MD Perkuat Reformasi Polri, Mampukah Ubah Citra Polisi?
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan