- Ditemukan fakta baru di balik kasus mayat bocah delapan tahun yang tewas membusuk di kamar kos kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
- Berdasar hasil pemeriksaan forensik, terdapat luka-luka mengerikan di tubuh korban.
- Kuat dugaan korban AS tewas akibat kekerasan benda tumpul.
Suara.com - Terungkapnya fakta baru di balik kasus tewasnya AR, anak perempuan yang ditemukan membusuk kamar indekos di Jalan Arwana Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9). Berdasar hasil pemeriksaan forensik RS Polri, Kramat Jati, terdapat luka-luka mengerikan di jasad bocah perempuan.
Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Ahmad Fauzi menyebut jika jenazah AR saat ditemukan dalam kondisikan membusuk dan terdapat belatung. Lalu, wajah jenazah tampak lebih kering dan terdapat luka terbuka di kepala.
"Jenazah sudah dalam kondisi membusuk. Kami temukan jejas (cedera/luka) di leher kanan dan kiri, serta luka terbuka di puncak kepala dengan resapan darah hingga ke tulang," jelas Fauzi dikutip dari Antara, Rabu (24/9/2025).
Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan adanya tonjolan pada tulang iga kiri bagian depan.
"Jadi pada tulang iga kiri, bagian depan didapatkan bagian tulang iga yang menonjol dengan permukaan kasar, di mana diduga akibat proses penyembuhan tulang," ucap Fauzi.
Lebih lanjut, Fauzi juga menyebut kuat dugaan jika AR tewas karena mengalami kekerasan dari benda tumpul.
"Kami melakukan pemeriksaan tambahan untuk memastikan sebab kematian. Jadi masih proses. Ada dugaan akibat kekerasan tumpul," ujarnya.
Diketahui, ,warga di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara sempat digemparkan dengan penemuan jasad anak perempuan sudah membusuk di kamar indekos pada Minggu (21/9/2025). Terungkap jika bocah perempuan itu berinisial AR yang merupakan anak dari pemilik kos berinisial MKR (35).
Sebelum ditemukan tewas, bocah itu diketahui memang tinggal bersama ibunya pada salah satu kamar di lantai tiga indekos. Rumah toko (ruko) berlantai tiga itu terdapat enam kamar. Di lantai dasar terdapat tiga kamar, sedangkan di lantai dua, tiga kamar.
Baca Juga: Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa tujuh orang termasuk kedua orang tua AR, yakni MKR dan suaminya, S (44). Sejauh ini, polisi belum bisa mengungkap kematian korban.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?
-
Sebut Sulap Status Pendidikan Gibran Bisa Kena Pidana, Roy Suryo: Istilah Saya Srimulat, Dagelan!
-
Anhar Gonggong Tertawa Geli Polisi Sita Buku Franz Magnis Suseno: Harusnya Baca Dulu Isinya!
-
Sebut Nadiem Makarim 'Miskin' Pendidikan, Anhar Gonggong: Orang Kaya Akhirnya jadi Garong!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?