- Perwakilan buruh tani menemui pimpinan DPR dan sejumlah menteri.
- Mereka menyampaikan sembilan tuntutan terkait reforma agraria.
- Tuntutan utama mereka adalah redistribusi tanah dan penyelesaian konflik.
Tuntutan ketiga adalah pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Badan ini dianggap krusial untuk memastikan pelaksanaan mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1945 berjalan efektif.
Di sisi legislasi, mereka mendesak pengesahan RUU Reforma Agraria yang melibatkan masyarakat sipil dan secara tegas menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang dianggap sebagai biang keladi perampasan tanah dan liberalisasi pangan.
Isu kesejahteraan dasar juga diangkat, di mana Presiden diminta memenuhi hak atas perumahan yang layak bagi petani, nelayan, buruh, dan masyarakat miskin kota, serta menjamin hak atas tanah bagi perempuan.
Stop Kriminalisasi dan Moratorium Izin Konsesi
Represifitas aparat menjadi poin tuntutan keenam. Serikat tani mendesak Presiden memerintahkan POLRI-TNI untuk menghentikan kekerasan di wilayah konflik agraria, membebaskan para aktivis yang dikriminalisasi, dan menarik keterlibatan militer dari program pangan nasional.
Poin ketujuh menyoroti lembaga dan proyek strategis. Mereka menuntut pembekuan Bank Tanah dan moratorium penerbitan izin konsesi perkebunan, kehutanan, dan tambang.
Proyek-proyek seperti PSN, KEK, Food Estate, hingga IKN yang tumpang tindih dengan tanah rakyat diminta untuk dikembalikan dalam kerangka Reforma Agraria.
Dari sisi anggaran, Presiden dan DPR diminta memprioritaskan APBN/APBD untuk redistribusi tanah, penyelesaian konflik, serta pembangunan infrastruktur pertanian yang berpihak pada rakyat, seperti subsidi pupuk, solar, dan benih.
Baca Juga: Hari Tani Nasional: Ini Sejarah dan Makna yang Perlu Kamu Tahu
Terakhir, mereka menuntut dukungan pemerintah untuk membangun industrialisasi pertanian, perikanan, dan peternakan yang dimiliki secara kolektif oleh petani dan nelayan dalam model ekonomi kerakyatan, sebagai jalan untuk mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kedaulatan pangan.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Tani Nasional: Ini Sejarah dan Makna yang Perlu Kamu Tahu
-
Hari Tani Nasional, Spanduk dan Tuntutan Petani Menggema di Depan Gerbang DPR RI
-
NasDem Kembali Usulkan Gibran Ngantor di IKN: Agar Tak Mubazir
-
Peringati Hari Tani, DPR Gelar Audiensi Reforma Agraria Bersama Petani dan Menteri
-
Ribuan Buruh dan Petani Longmarch ke DPR RI, Bawa 9 Tuntutan dalam Peringatan Hari Tani Nasional
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?