- Partai Nasdem mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera berkantor di IKN guna memastikan ibu kota baru tersebut "hidup" dan tidak mangkrak
- Pemerintah secara resmi telah menargetkan IKN akan ditetapkan sebagai ibu kota politik secara penuh pada tahun 2028
- Status "ibu kota politik" berarti seluruh tiga pilar kenegaraan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—harus sudah memiliki fasilitas dan beroperasi di IKN pada 2028
Suara.com - Wacana pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memunculkan usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di sana. Partai Nasdem secara terbuka menyarankan agar Gibran segera berkantor di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebuah langkah yang dinilai strategis untuk memastikan proyek raksasa tersebut tidak berakhir sia-sia.
Dorongan ini datang di tengah persetujuan Nasdem terhadap agenda pemerintah untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Kekhawatiran utama partai besutan Surya Paloh itu adalah potensi IKN menjadi proyek mangkrak jika tidak segera diisi oleh aktivitas pemerintahan tingkat tinggi.
Wakil Ketua DPP Partai Nasdem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa kehadiran seorang wakil presiden akan menjadi nyawa bagi IKN.
"Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Bagi Nasdem, memastikan IKN berfungsi secara optimal adalah harga mati. Mereka tidak ingin investasi besar negara yang sudah digelontorkan hanya menjadi monumen kosong tanpa aktivitas yang berarti.
"Yang penting IKN tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” ungkap Saan Mustopa.
Desakan agar Gibran "hijrah" ke Kalimantan ini sejalan dengan target ambisius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah secara resmi menuangkan target penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari meluruskan bahwa istilah "ibu kota politik" bukan berarti memisahkan fungsinya dengan pusat ekonomi atau budaya. Sebaliknya, istilah ini menegaskan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan yang utuh, mencakup tiga pilar utama kenegaraan.
"Intinya begini, kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai ibu kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? Eksekutif, legislatif, dan yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya,” jelas Qodari, Senin, (22/9/2025).
Baca Juga: Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa pada tahun 2028, seluruh fasilitas untuk lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus sudah berdiri dan beroperasi penuh di IKN. Kehadiran Gibran di sana, seperti yang diusulkan Nasdem, bisa menjadi akselerator untuk mewujudkan visi besar tersebut.
Berita Terkait
-
Profil Meilanie Buitenzorgy, Dosen IPB Analisis Pendidikan Gibran Cuma Setara SD?
-
Mahal Banget? Intip Biaya Sekolah SMA di Singapura seperti Gibran dan Kaesang
-
Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah
-
Jawaban Menohok Piyu Padi Dicibir Sowan ke Nasdem Terkait Usulan Pengelolaan Royalti
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh