- Gubernur DKI Jakarta mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876 pada Rabu, 24 Desember 2025.
- Kenaikan ini signifikan, yaitu 6,17% atau Rp333.115 dari UMP tahun 2025 sebelumnya.
- Penetapan didasarkan pada PP Nomor 49 Tahun 2025 menggunakan variabel alfa 0,75.
Suara.com - Kabar yang ditunggu-tunggu jutaan pekerja di Ibu Kota akhirnya tiba. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Angka UMP DKI Jakarta yang diketuk palu adalah sebesar Rp5,7 juta, sebuah kenaikan signifikan yang disambut positif oleh kalangan buruh.
Penetapan ini mengakhiri serangkaian rapat alot yang berlangsung di Dewan Pengupahan, yang melibatkan perwakilan dari serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Setelah rapat beberapa kali di Dewan Pengupahan antara buruh, pengusaha dan Pemerintah DKI Jakarta, telah disepakati untuk Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 menjadi sebesar Rp5.729.876,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (24/12/2025).
Angka baru ini menunjukkan adanya kenaikan yang cukup berarti jika dibandingkan dengan UMP yang berlaku pada tahun 2025. Pramono merinci bahwa terjadi peningkatan sebesar 6,17 persen dari angka sebelumnya.
Pramono menjelaskan, UMP Jakarta atau 2025 sebelumnya sebesar Rp5.396.761 atau ada kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dibanding tahun ini.
Kenaikan ini bukan tanpa dasar. Pramono menegaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada formula baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.
Dalam regulasi tersebut, terdapat variabel baru yang disebut "alfa" dengan rentang antara 0,5 hingga 0,9, yang menjadi salah satu kunci penentu besaran kenaikan upah.
Untuk Jakarta, Dewan Pengupahan menyepakati untuk menggunakan angka alfa yang cukup tinggi, yang memastikan kenaikan upah berada di atas laju inflasi.
Baca Juga: Mengenal JakTirta, 'Senjata Baru' Pemprov DKI Senilai Rp2,62 Triliun untuk Melawan Banjir
“Dalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” kata Pramono.
Formula baru dalam perhitungan upah ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang belum lama ini ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kebijakan ini mencakup rumus kenaikan upah minimum dari tingkat provinsi (UMP) hingga upah minimum sektoral di level kabupaten/kota (UMSK).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyebut bahwa dalam penyusunan formula tersebut, Presiden Prabowo telah mempertimbangkan secara serius berbagai aspirasi, terutama dari kalangan serikat buruh yang selama ini vokal menyuarakan perbaikan kesejahteraan.
“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9,” kata Yassierli.
Variabel alfa sendiri bukanlah sekadar angka acak. Ia memiliki makna penting yang merepresentasikan sejauh mana kontribusi para pekerja terhadap denyut pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Berita Terkait
-
Mengenal JakTirta, 'Senjata Baru' Pemprov DKI Senilai Rp2,62 Triliun untuk Melawan Banjir
-
Tok! UMP DIY 2026 Naik Jadi Rp2,4 Juta, Meningkat Rp153 Ribu dari Tahun Lalu
-
Pemerintah Targetkan Sampah Bantargebang Hilang 2 Tahun, Pramono Tinggal Tunggu Arahan Bangun PLTSa
-
Prakiraan UMP Jakarta 2026, Ada Kenaikan Cukup Besar
-
Pemprov DKI Kirim 27 Ton Bantuan ke Korban Bencana Sumatera
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi