Warga mendapat bansos Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Hari Tani 2025. [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
- Paket bansos bertuliskan 'Wakil Presiden RI' muncul di tengah aksi Hari Tani.
- Bansos dibawa pedagang kopi keliling, bukan peserta aksi AGRA.
- Isinya tak terlihat, hanya tas biru muda bertuliskan 'Bantuan Wakil Presiden RI'
Dalam peringatan Hari Tani Nasional, kaum tani mencatat adanya 24 persoalan struktural agraria yang terjadi saat ini, di antaranya:
- Ketimpangan penguasaan tanah semakin parah;
- Pengusiran warga desa dari tanah garapan, pemukiman dan kampungnya;
- Peningkatan dan akumulasi konflik agraria
- Peningkatan represifitas TNI-Polri;
- Kementerian/Lembaga mengadi pelestari konflik agraria;
- Janji palsu reforma agraria;
- Tidak ada retribusi tanah;
- Petani semakin miskin dan tak bertanah;
- Tidak ada pembatasan pengusaan oleh konglomerat;
- Penertiban tanah terlantar tidak untuk rakyat;
- Proyek swasta berlabel Program Strategis Pemerintah;
- Tanah dimonopoli BUMN kebun dan hutan
- Maraknya korupsi agraria;
- Membentuk banyak lembaga baru untuk mempermudah perampasan tanah;
- Privatisasi pesisir pulau kecil;
- Mempermudah perluasan tambang, korbankan rakyat;
- Sistem pangan militeristik dan liberal;
- Ketiadaan jaminan hak atas tanah bagi perempuan, buruh dan pemuda;
- Ancaman kebebasan berserikat;
- Bank tanah merampas tanah rakyat
- Konversi tanah pertanian tidak terkendali;
- Penyelewengan hak mengusai negara dan hak pengelolaan;
- Industrialisasi pertanian perdesaab jalan di tempat;
- Pemborosan APBN/D untuk pejabat.
Sementara berdasarkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh di bidang Agraria-SDA, total ada 9 tuntutan, di antaranya:
- Presiden dan DPR segera menjalankan Reforma Agraria dengan pekerjaan utama;
- Presiden segera mempercepat penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, setidaknya pada 1,76 juta hektar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Anggota KPA;
- Presiden segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang bertanggung-jawab langsung kepada Presiden demi mewujudkan mandat Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX/2001 tentang PA-PSDA dan UUPA 1960;
- DPR dan Presiden bersama-sama gerakan masyarakat sipil segera menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria sebagai panduan nasional pelaksanaan Reforma Agraria, mencabut UU Cipta Kerja yang melegalkan perampasan tanah;
- Presiden segera memenuhi hak atas perumahan yang layak bagi petani, nelayan, buruh dan masyarakat miskin kota sekaligus menjamin pemenuhan hak atas tanah bagi Perempuan;
- Presiden segera memerintahkan TNI-Polri untuk menghentikan represifitas di wilayah konflik agraria, membebaskan petani, masyarakat adat, perempuan, aktivis dan mahasiswa yang dikriminalisasi;
- Presiden segera membekukan Bank Tanah, menghentikan penerbitan izin dan hak konsesi (moratorium) perkebunan, kehutanan, tambang proses pengadaan tanah bagi PSN, KEK, Bank Tanah, Food Estate, KSPN dan IKN yang menyebabkan ribuan konflik agraria, penggusuran dan kerusakan alam;
- Presiden dan DPR RI agar memprioritaskan APBN atau APBD untuk redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, pembangunan infrastruktur, teknologi, permodalan pertanian, subsidi pupuk, subsidi solar, benih dan Badan Usaha Milik Petani-Nelayan-Masyarakat Adat;
- Presiden harus mendukung dan membangun industrialisasi pertanian-perkebunan-perikanan-peternakan-pertambakan yang dimiliki secara gotong-royong oleh petani dan nelayan dalam model ekonomi kerakyatan berbasis reforma agraria demi mempercepat pengentasan kemiskinan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Ini Dia! Daftar 5 Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi
-
Gus Yahya Tolak Keputusan Lirboyo, Minta Konflik NU Diselesaikan lewat Muktamar
-
Prahara PBNU: Gus Yahya Beri Instruksi Keras, Pengurus Wilayah Jangan Sampai Terbengkalai
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
BPPTKG: Gunung Merapi Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
-
Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar