Warga mendapat bansos Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Hari Tani 2025. [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
- Paket bansos bertuliskan 'Wakil Presiden RI' muncul di tengah aksi Hari Tani.
- Bansos dibawa pedagang kopi keliling, bukan peserta aksi AGRA.
- Isinya tak terlihat, hanya tas biru muda bertuliskan 'Bantuan Wakil Presiden RI'
Dalam peringatan Hari Tani Nasional, kaum tani mencatat adanya 24 persoalan struktural agraria yang terjadi saat ini, di antaranya:
- Ketimpangan penguasaan tanah semakin parah;
- Pengusiran warga desa dari tanah garapan, pemukiman dan kampungnya;
- Peningkatan dan akumulasi konflik agraria
- Peningkatan represifitas TNI-Polri;
- Kementerian/Lembaga mengadi pelestari konflik agraria;
- Janji palsu reforma agraria;
- Tidak ada retribusi tanah;
- Petani semakin miskin dan tak bertanah;
- Tidak ada pembatasan pengusaan oleh konglomerat;
- Penertiban tanah terlantar tidak untuk rakyat;
- Proyek swasta berlabel Program Strategis Pemerintah;
- Tanah dimonopoli BUMN kebun dan hutan
- Maraknya korupsi agraria;
- Membentuk banyak lembaga baru untuk mempermudah perampasan tanah;
- Privatisasi pesisir pulau kecil;
- Mempermudah perluasan tambang, korbankan rakyat;
- Sistem pangan militeristik dan liberal;
- Ketiadaan jaminan hak atas tanah bagi perempuan, buruh dan pemuda;
- Ancaman kebebasan berserikat;
- Bank tanah merampas tanah rakyat
- Konversi tanah pertanian tidak terkendali;
- Penyelewengan hak mengusai negara dan hak pengelolaan;
- Industrialisasi pertanian perdesaab jalan di tempat;
- Pemborosan APBN/D untuk pejabat.
Sementara berdasarkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh di bidang Agraria-SDA, total ada 9 tuntutan, di antaranya:
- Presiden dan DPR segera menjalankan Reforma Agraria dengan pekerjaan utama;
- Presiden segera mempercepat penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah, setidaknya pada 1,76 juta hektar Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Anggota KPA;
- Presiden segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria yang bertanggung-jawab langsung kepada Presiden demi mewujudkan mandat Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX/2001 tentang PA-PSDA dan UUPA 1960;
- DPR dan Presiden bersama-sama gerakan masyarakat sipil segera menyusun dan mengesahkan RUU Reforma Agraria sebagai panduan nasional pelaksanaan Reforma Agraria, mencabut UU Cipta Kerja yang melegalkan perampasan tanah;
- Presiden segera memenuhi hak atas perumahan yang layak bagi petani, nelayan, buruh dan masyarakat miskin kota sekaligus menjamin pemenuhan hak atas tanah bagi Perempuan;
- Presiden segera memerintahkan TNI-Polri untuk menghentikan represifitas di wilayah konflik agraria, membebaskan petani, masyarakat adat, perempuan, aktivis dan mahasiswa yang dikriminalisasi;
- Presiden segera membekukan Bank Tanah, menghentikan penerbitan izin dan hak konsesi (moratorium) perkebunan, kehutanan, tambang proses pengadaan tanah bagi PSN, KEK, Bank Tanah, Food Estate, KSPN dan IKN yang menyebabkan ribuan konflik agraria, penggusuran dan kerusakan alam;
- Presiden dan DPR RI agar memprioritaskan APBN atau APBD untuk redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, pembangunan infrastruktur, teknologi, permodalan pertanian, subsidi pupuk, subsidi solar, benih dan Badan Usaha Milik Petani-Nelayan-Masyarakat Adat;
- Presiden harus mendukung dan membangun industrialisasi pertanian-perkebunan-perikanan-peternakan-pertambakan yang dimiliki secara gotong-royong oleh petani dan nelayan dalam model ekonomi kerakyatan berbasis reforma agraria demi mempercepat pengentasan kemiskinan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Duduk Perkara Polemik Ijazah Gibran yang Dipermasalahkan Roy Suryo, Benarkah Tidak Sah?
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
-
Anak Purbaya Bandingkan Kinerja Sri Mulyani Vs Ayahnya: Satu Cekek, Satu Mandiin
-
Belum Ada Satupun Tersangka, KPK Usut Aliran Duit 'Panas' Bos Biro Haji ke Pejabat Kemenag
-
Viral Didi Lionrich Nilai Jabatan Jokowi di Bloomberg Tak Penting: Cuma 2-3 Hari Doang
-
KSP Qodari Ungkap 99% Dapur MBG Tanpa SLHS, Cuma 34 dari 8.583 yang Punya Izin Laik Higiene
-
6 Fakta Bloomberg New Economy, Panggung Baru Jokowi Bersama Para Pemimpin Top Dunia
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
-
Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
-
Komitmen Indonesia untuk Perdamaian Dunia Sangat Kuat