-
KPA desak penanganan konflik agraria tanpa melibatkan TNI-Polri.
-
Mengubah cara penyelesaian sengketa dari represif menjadi dialogis.
-
Audiensi dihadiri pejabat tinggi, sinyal keseriusan isu agraria.
Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak penghentian pengerahan aparat TNI-Polri dalam penanganan konflik agraria dan ganti dengan pengerahan langsung para menteri terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, dalam audiensi di hadapan pimpinan DPR dan jajaran Menteri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Dewi, pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan seringkali gagal menyelesaikan akar masalah dan justru memicu konfrontasi.
Ia mengusulkan perubahan total dalam cara negara merespons sengketa tanah.
"Kalau bisa, pak Pimpinan DPR, kalau ada konflik agraria itu atau ada masyarakat mempertahankan tanahnya itu, yang diturunkan jangan Polisi dan TNI. Yang diturunkan itu adalah para menteri, perwakilan dari kementerian dan lembaga," kata Dewi.
Ia menjelaskan bahwa dengan model saat ini, petani, nelayan, dan perempuan di pedesaan terpaksa berhadapan langsung dengan aparat keamanan.
KPA berharap, dengan kehadiran para menteri sebagai pengambil kebijakan, penyelesaian konflik dapat bergeser dari pendekatan legalistik yang kaku menjadi dialog yang lebih humanis dan komprehensif.
"Jadi petani, nelayan, perempuan di pedesaan itu tidak lagi dengan polisi dan TNI. Pendekatannya jangan legalistik," tambahnya.
Didukung Penuh Pejabat Tinggi
Baca Juga: Hari Tani Nasional 2025: Gerbang Tani Soroti Ketimpangan Tanah dan Mendesak Reforma Agraria
Audiensi ini menunjukkan tingkat keseriusan yang tinggi, terlihat dari kehadiran sejumlah pejabat kunci dari lembaga legislatif dan eksekutif.
Dari pihak parlemen, hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto).
Sementara itu, jajaran pemerintah yang hadir meliputi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana. Turut hadir pula Kepala Staf Presiden Muhammad Qodari serta perwakilan dari Kementerian BUMN dan Kementerian Sekretariat Negara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK