- Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening pasif (dormant) nasabah Bank BUMN senilai Rp204 miliar
- Total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran berbeda mulai dari orang dalam, eksekutor, hingga pelaku pencucian uang
- Fakta mengejutkan terungkap bahwa dua tersangka dalam sindikat ini, C dan DH, juga merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan
Suara.com - Kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan kembali diuji setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar praktik culas yang diotaki oleh orang dalam.
Tak tanggung-tanggung, sindikat yang melibatkan seorang kepala cabang pembantu Bank BUMN di Jawa Barat ini berhasil menggasak dana dari rekening pasif (dormant) senilai Rp204 miliar.
Pengungkapan kasus kakap ini menjadi pukulan telak bagi dunia perbankan, menunjukkan betapa rentannya sistem keamanan jika pejabat internal sudah bersekongkol dengan penjahat.
“Perkara tindak pidana perbankan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Dalam operasi senyap ini, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang memiliki peran masing-masing.
Jaringan ini terbagi rapi menjadi tiga kelompok: orang dalam bank, eksekutor lapangan, dan penampung hasil kejahatan.
Dari internal bank, polisi menciduk AP (50), yang tak lain adalah kepala cabang pembantu, dan GRH (43), seorang manajer relasi nasabah. Keduanya menjadi otak yang memberikan akses dan informasi krusial.
Kelompok eksekutor diisi oleh lima orang, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).
Sementara itu, dua tersangka lainnya, DH (39) dan IS (60), bertugas melakukan pencucian uang untuk menyamarkan jejak dana haram tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat penyelidikan mendalam. Dua tersangka, C dan DH, ternyata merupakan pemain lama dalam dunia kejahatan dan tercatat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.
Satu tersangka lain berinisial D kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Brigjen Helfi membeberkan modus operandi sindikat ini sangat terencana. Mereka secara spesifik menargetkan rekening-rekening nasabah yang sudah lama tidak aktif atau dormant.
Eksekusi pemindahan dana raksasa senilai Rp204 miliar itu dilakukan di luar jam operasional bank dan secara in absentia, atau tanpa perlu kehadiran fisik di kantor bank.
“Pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan, kemudian melaporkan kepada Bareskrim Polri,” ujar Helfi sebagaimana dilansir Antara.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti utama berupa uang tunai senilai Rp204 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Pembunuh Charlie Kirk Ada di Indonesia, Kok Bisa?
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Komplotan Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Rekening Dormant Rp70 M: Polisi Buru Sosok S, Apa Perannya?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Gelar Akademis
-
6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi
-
Petugas Damkar Masih Lakukan Pendinginan di Lokasi Kebakaran Pergudangan Miami Kalideres
-
Progres MRT Fase 2A Sudah Separuh Jalan, Pramono Targetkan Tersambung hingga Kota Tua pada 2029
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.500, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Indonesia Terpuruk!
-
Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu
-
Saya Jaga Rel Sejak SMP, Kisah Anak Kampung yang Besar di Perlintasan Liar
-
Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi