- Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pembobolan rekening pasif (dormant) nasabah Bank BUMN senilai Rp204 miliar
- Total sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran berbeda mulai dari orang dalam, eksekutor, hingga pelaku pencucian uang
- Fakta mengejutkan terungkap bahwa dua tersangka dalam sindikat ini, C dan DH, juga merupakan pelaku dalam kasus pembunuhan
Suara.com - Kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan kembali diuji setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar praktik culas yang diotaki oleh orang dalam.
Tak tanggung-tanggung, sindikat yang melibatkan seorang kepala cabang pembantu Bank BUMN di Jawa Barat ini berhasil menggasak dana dari rekening pasif (dormant) senilai Rp204 miliar.
Pengungkapan kasus kakap ini menjadi pukulan telak bagi dunia perbankan, menunjukkan betapa rentannya sistem keamanan jika pejabat internal sudah bersekongkol dengan penjahat.
“Perkara tindak pidana perbankan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana transfer dana dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan jaringan sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Dalam operasi senyap ini, polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang memiliki peran masing-masing.
Jaringan ini terbagi rapi menjadi tiga kelompok: orang dalam bank, eksekutor lapangan, dan penampung hasil kejahatan.
Dari internal bank, polisi menciduk AP (50), yang tak lain adalah kepala cabang pembantu, dan GRH (43), seorang manajer relasi nasabah. Keduanya menjadi otak yang memberikan akses dan informasi krusial.
Kelompok eksekutor diisi oleh lima orang, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).
Sementara itu, dua tersangka lainnya, DH (39) dan IS (60), bertugas melakukan pencucian uang untuk menyamarkan jejak dana haram tersebut.
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
Fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat penyelidikan mendalam. Dua tersangka, C dan DH, ternyata merupakan pemain lama dalam dunia kejahatan dan tercatat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.
Satu tersangka lain berinisial D kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Brigjen Helfi membeberkan modus operandi sindikat ini sangat terencana. Mereka secara spesifik menargetkan rekening-rekening nasabah yang sudah lama tidak aktif atau dormant.
Eksekusi pemindahan dana raksasa senilai Rp204 miliar itu dilakukan di luar jam operasional bank dan secara in absentia, atau tanpa perlu kehadiran fisik di kantor bank.
“Pihak bank menemukan adanya transaksi mencurigakan, kemudian melaporkan kepada Bareskrim Polri,” ujar Helfi sebagaimana dilansir Antara.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti utama berupa uang tunai senilai Rp204 miliar.
Selain itu, 22 unit telepon genggam, harddisk, DVR CCTV, PC, dan laptop yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka juga diamankan.
Para tersangka kini dihadapkan pada pasal berlapis dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
Mereka dijerat dengan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Tak Terima Hendak Ditinggal, Suami di Kebon Jeruk Jerat Leher Istri Pakai Tali Tas Hingga Tewas
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Pembunuh Charlie Kirk Ada di Indonesia, Kok Bisa?
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Komplotan Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Rekening Dormant Rp70 M: Polisi Buru Sosok S, Apa Perannya?
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi