- Polisi tangkap 9 tersangka pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar milik pengusaha tanah berinisial S
- Aksi pembobolan dilakukan hanya dalam 17 menit dengan melibatkan karyawan bank sebagai pemberi akses sistem
- Para pelaku dijerat pasal berlapis perbankan, ITE, transfer dana, dan TPPU dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
Suara.com - Polisi meringkus sembilan orang tersangka dalam kasus pembobolan rekening dormant di salah satu bank milik BUMN.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, para tersangka melakukan pembobolan rekening senilai Rp 204 miliar.
Berdasarkan hasil penyidikan, rekening tersebut merupakan milik pengusaha tanah berinisial S.
“Untuk pemilik rekening tersebut, inisialnya S. Pengusaha tanah,” kata Helfi, di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).
Rekening dorman merupakan rekening bank yang pasif alias nganggur, tidak ada transaksi debit atau kredit dalam waktu tertentu.
Dalam melakukan pembobolan rekening senilai Rp 204 miliar, para tersangka hanya membutuhkan waktu 17 menit.
Para tersangka memindahkan uang ratusan miliar rupiah itu ke dalam lima rekening penampungan.
Dalam perkara ini, para pelaku dibagi menjadi tiga klaster. Klaster pertama merupakan kelompok pelaku yang berasal dari Karyawan Bank yaitu AP (50), selaku kepala cabang pembantu yang perannya memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in absentia.
GRH (43) selaku consumer relations manager, dengan peran sebagai penghubung antara kelompok jaringan sindikat pembobol dengan kepala cabang pembantu.
Baca Juga: Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, 2 Tersangka Juga Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Kemudian klaster pelaku pembobol atau eksekutor yakni C (41) selaku aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut dan mengaku sebagai satgas perampasan aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia.
DR (44) sebagai konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku pembobol bank serta aktif di dalam perencanaan eksekusi pemindahan dana secara in absentia.
NAT (36) sebagai ex pegawai bank yang melakukan access ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan.
R (51) sebagai mediator yang bertugas mencari dan mengenalkan kepala cabang kepada pelaku pembobol bank dan menerima aliran dana hasil kejahatan.
TT (38) sebagai fasilitator keuangan ilegal yang bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan.
Kemudian, kelompok ketiga merupakan kelompok yang berperan sebagai pelaku pencucian uang, yakni DH (39) dengan peran sebagai pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana yang terblokir.
Berita Terkait
-
PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025
-
Tolak Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Wagub Kalbar Ancam Lakukan Aksi Massa: Api dalam Sekam
-
Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak
-
PPATK Makan Korban Lagi: Pria Nabung 11 Tahun Demi Bayar Kuliah Anak, Rekeningnya Malah Diblokir
-
Sentilan Menohok Helmy Yahya soal Blokir Rekening Nganggur: Giliran Kita Nganggur Tak Diurus!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global
-
Jangan Terkecoh Visual! Pengamat Ungkap Makna di Balik Momen Mesra Jokowi-Prabowo
-
Menggugat Pendekatan Reaktif Pemerintah Atasi Karhutla
-
Pramono Anung Tekankan Sinergi Ulama-Umara demi Jakarta yang Kondusif dan Modern
-
Ulasan Novel Out: Ketika Keputusasaan Membawa pada Pembunuhan
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global
-
Nuzran Joher Dipilih Sebagai Ketua Ombudsman RI Baru, Dasco Ketuk Palu Pengesahan
-
Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Daftar Kampusnya di Sini!