Suara.com - Kebijakan yang dibuat PPATK untuk memblokir rekening menganggur, kembali makan korban. Kali ini terjadi pada seorang bapak bernama Nurwanto.
Nurwanto menerangkan, dirinya sudah menabung selama 11 tahun. Tujuannya adalah untuk biaya kuliah sang buah hati.
"Nabung itu dari 2014, sedikit demi sedikit saya menabung dan itu memang investasi untuk anak," ujar Nurwanto dalam acara Sindo Today.
Nurwanto kemudian hendak menarik uang tersebut di Juni 2025. Namun proses penarikan gagal.
"Lah, kemarin itu pas tanggal 26 Juni, mau ditarik tapi kata pihak banknya nggak bisa," sambungnya.
Tujuan utama penarikan dana tersebut, kata Nurwanto, adalah untuk melunasi biaya pendidikan sang anak. "(Ditarik) Untuk kebutuhan anak kuliah," ucapnya.
Alih-alih mendapat solusi, ia justru dihadapkan pada proses birokrasi yang rumit. Pihak bank memintanya mengisi formulir yang berkaitan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar blokir bisa dibuka.
"Waduh, setelah itu saya disuruh ngisi formulir untuk PPATK biar dibuka rekeningnya," tutur Nurwanto.
Sayangnya, janji manis pihak bank untuk menyelesaikan masalah dalam 14 hari kerja tak kunjung terwujud. Bahkan setelah sebulan lebih berlalu, rekeningnya masih belum bisa diakses.
Baca Juga: OJK Akhirnya Mengalah soal Pemblokiran Rekening Pasif
"Janjinya, 14 hari kerja. Setelah 14 hari kerja saya ke bank, masih belum bisa juga. Sampai satu bulan juga belum bisa," keluhnya.
Kini, pembayaran kuliah anaknya terpaksa tertunda.
Nurwanto tak bisa menyembunyikan rasa kaget dan kecewanya, mengingat tabungan yang ia kumpulkan selama 11 tahun untuk momen penting ini justru berakhir dengan masalah. Ia pun mempertanyakan alasan di balik pemblokiran yang menurut bank dilakukan secara acak.
"Sekarang bayar kuliahnya jadi tertunda. Yang pasti saya kaget ya, karena istilahnya nabung 11 tahun buat anak kuliah kok tiba-tiba diblokir," kata Nurwanto.
Saat bertanya alasan, ia mendapat jawaban yang tak memuaskan hati.
"Alasannya kenapa? Kata banknya ini secara acak. Jadi nggak semua memang rekening diblokir. Tapi itu termasuk punya saya," ucapnya mengakhiri.
Tag
Berita Terkait
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
BNI Tegaskan Pemblokiran Sementara Rekening Dormant Sebagai Langkah Perlindungan Nasabah
-
Sentilan Menohok Helmy Yahya soal Blokir Rekening Nganggur: Giliran Kita Nganggur Tak Diurus!
-
Ini Penjelasan Para Pakar, Sebut PPATK Lampui Kewenangan Memblokir Rekening Nganggur
-
Partai Gerindra Bela PPATK Soal Blokir Rekening: Itu untuk Cegah Judi Online dan Korupsi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel