Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan tiga mantan petinggi eFishery sebagai tersangka kasus penggelapan.
Selain Gibran Huzaifah selaku mantan CEO, dua tersangka lainnya adalah Angga Hadrian Raditya eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi selaku mantan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut ketiga mantan bos eFishery ini ditetapkan tersangka atas dugaan penggelapan dana senilai Rp15 miliar dalam proses investasi perusahaan teknologi akuakultur tersebut.
“Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” kata Helfi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Nilai kerugian ini masih sementara. Menurut Helfi ada potensi nilai kerugiannya lebih besar dari Rp15 miliar. Saat ini penyidik menurut juga masih melakukan audit mendalam.
“Mudah-mudahan bisa berkembang nanti, selanjutnya akan kita informasikan,” katanya.
Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan sejak 31 Juli 2025.
“Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut,” ungkap Helfi.
eFishery sebelumnya dikenal sebagai salah satu startup kebanggaan Indonesia karena sukses menghimpun investasi jumbo. Namun reputasi perusahaan anjlok usai terkuak dugaan manipulasi laporan keuangan.
Baca Juga: Prabowo Respons Dugaan Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Setiap Sen Uang Rakyat Kita Jaga
Pada Desember 2024, Gibran dicopot dari posisi CEO setelah investigasi internal menemukan indikasi fraud besar-besaran. Pemegang saham lalu menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO sementara dan Albertus Sasmitra sebagai CFO baru.
Hasil penyelidikan internal mengungkap dugaan penggelembungan pendapatan mencapai Rp9,74 triliun dalam sembilan bulan hingga September 2024. Perusahaan juga mengalami kerugian Rp575 miliar.
Selain itu, klaim kepemilikan lebih dari 400 ribu pakan ikan ternyata hanya ditemukan 24 ribu unit saja.
Skandal ini mengguncang kepercayaan investor sekaligus membuka borok tata kelola startup yang selama ini dielu-elukan sebagai pemain utama teknologi perikanan di Asia Tenggara.
Berita Terkait
-
Kasus Penggelapan Dana, Bareskrim Tetapkan Gibran Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
-
eFishery Hancur: Unicorn Kebanggaan Kini Terjerat Korupsi Rp9,7 Triliun
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Hwang Jung Eum Ditinggal Banyak Brand, Imbas Jadi Pelaku Penggelapan Dana untuk Kripto
-
Hwang Jung-eum Mengaku Gelapkan Dana Agensi Rp49 Miliar untuk Kripto
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!