News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:27 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • DPR RI resmi menetapkan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031.
  • Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa.
  • Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui pengangkatan pimpinan baru lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 resmi menetapkan Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031.

Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tersebut mengawali agenda dengan pembacaan surat masuk dari Komisi II DPR RI terkait proses seleksi dan pengusulan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

"Yang terhormat para anggota dewan dan hadirin yang kami muliakan. Pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B/45 tanggal 30 Juli hal Pengusulan Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026-2031," ujar Dasco saat membacakan pengantar laporan.

Dasco menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian pembahasan panjang di tingkat komisi yang kemudian dikonsultasikan melalui mekanisme rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Sehubungan dengan hal tersebut, pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama Saudara Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," kata Dasco.

Setelah membacakan laporan tersebut, Dasco kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota fraksi yang hadir di ruang rapat paripurna.

"Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco.

Seluruh anggota dewan yang hadir pun menjawab "setuju" secara serempak, yang diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan resmi.

Baca Juga: DPR Berduka karena Gempa NTT, Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban

Dengan demikian, Nuzran Joher resmi akan memimpin Ombudsman RI untuk lima tahun ke depan, menggantikan kepemimpinan periode sebelumnya yakni Hery Susanto.

Load More