- Polisi tangkap 9 tersangka pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar milik pengusaha tanah berinisial S
- Aksi pembobolan dilakukan hanya dalam 17 menit dengan melibatkan karyawan bank sebagai pemberi akses sistem
- Para pelaku dijerat pasal berlapis perbankan, ITE, transfer dana, dan TPPU dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.
IS (60) sebagai pihak yang bekerja sama dengan pelaku pembobol bank yang menyiapkan rekening penampungan dan menerima uang hasil kejahatan.
Para pelaku terancam dijerat dengan tindak pidana perbankan, Pasal 49 ayat 1 huruf a dan ayat 2 uu no 4 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan jo pasal 55 kuhp dengan ancaman hukuman 15 penjara dan denda Rp 200 miliar.
Tindak pidana ITE, Pasal 46 ayat 1 jo pasal 30 ayat 1 uu no 1 2024 perubahan kedua atas perubahan uu tahun 2008, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
Tindak pidana transfer dana, Pasal 82, Pasal 85 uu no 3 2011 tentang transfer dana, ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.
Terakhir, tentang TPPU dengan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No 8 2010 tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman penjara 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
PPATK: Perputaran Uang Judi Online di RI Diprediksi Tembus Rp1.100 Triliun pada 2025
-
Tolak Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Wagub Kalbar Ancam Lakukan Aksi Massa: Api dalam Sekam
-
Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak
-
PPATK Makan Korban Lagi: Pria Nabung 11 Tahun Demi Bayar Kuliah Anak, Rekeningnya Malah Diblokir
-
Sentilan Menohok Helmy Yahya soal Blokir Rekening Nganggur: Giliran Kita Nganggur Tak Diurus!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!