- Audiensi ini membahas dugaan konflik lahan, perampasan tanah, serta kerusakan lingkungan yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Gruti.
- Dari pihak masyarakat hadir Ketua Lamtoras Sihaporas Mangitua Ambarita dan Ketua Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Pangihutan Sijabat.
- Bane juga mengkritisi pengamanan pihak perusahaan yang disebut datang dengan perlengkapan mirip aparat penegak hukum.
Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun, dan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Audiensi ini membahas dugaan konflik lahan, perampasan tanah, serta kerusakan lingkungan yang melibatkan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan PT Gruti.
Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Donny Maryadi Oekon, Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu, dan Anggota Komisi VII DPR RI Maria Lestari.
Sementara dari pihak masyarakat hadir Ketua Lamtoras Sihaporas Mangitua Ambarita dan Ketua Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Pangihutan Sijabat.
Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PDIP, Bane Raja Manalu menegaskan bahwa persoalan yang disampaikan warga, termasuk dugaan perampasan tanah dan kerusakan lingkungan, harus menjadi perhatian serius.
Ia bahkan menyoroti adanya kekerasan terhadap warga.
“Ada ibu-ibu yang saya temui langsung, badannya lebam-lebam kena pukul. Motivasi mereka bukan untuk kaya raya, tetapi untuk hidup di atas tanah yang mereka miliki turun-temurun,” ujar Bane dalam audiensi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/25).
Bane juga mengkritisi pengamanan pihak perusahaan yang disebut datang dengan perlengkapan mirip aparat penegak hukum.
“Saya pertama kali melihat videonya, saya kira polisi. Tapi ternyata pihak keamanan perusahaan datang lengkap dengan tameng pengaman. Artinya mereka sejak awal punya intensi berbeda,” katanya.
Baca Juga: Istilah 'Ibu Kota Politik' IKN Bikin Bingung, PDIP Minta Penjelasan Pemerintah
Sementara itu, Donny Maryadi Oekon menyoroti laporan warga mengenai persoalan perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Gruti yang dinilai tidak jelas.
“Menurut yang dilaporkan ke kita, masalah izin tidak jelas, kemudian Amdal tidak jelas. Kalau memang betul tidak ada Amdalnya, ya memang itu harus kita segel, harus kita tutup,” jelasnya.
Mangitua Ambarita dari Sihaporas menyampaikan bahwa warganya telah berulang kali berhadapan dengan aparat dan pihak perusahaan sejak tahun 2003, meski telah ratusan tahun mendiami tanah tersebut.
“Kami akan terus berjuang, karena itu tanah kami,” tegasnya.
Senada, Pangihutan Sijabat dari Dairi mengungkapkan keluhan terkait PT Gruti yang dituding merusak hutan dan menyebabkan warga kehilangan sumber air minum.
“Kami sudah membuat permohonan agar disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat yang sepakat menjaga kelestarian alam dan Danau Toba,” harapnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Tanggapi Dingin Manuver Politik Jokowi untuk Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Hasto PDIP Optimis Lahirnya Petani Muda di Tengah Krisis Pangan dan Soroti Petani Tanpa Lahan
-
Hari Tani Nasional 2025: PDIP Desak Kedaulatan Pangan, Petani Harus Jadi Tuan Rumah
-
DPRD Dorong Pasar Jaya Bangun Hunian di Atas Pasar untuk Atasi Krisis Perumahan Jakarta
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin