News / Nasional
Senin, 29 September 2025 | 17:37 WIB
Kolase foto Agus Suparmanto dan M Mardiono. Keduanya mengklaim dipilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP hasil Muktamar X yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. [Dok]
Baca 10 detik
  • Pemerintah tidak akan intervensi dualisme kepemimpinan PPP.

  • Yusril minta kedua kubu jangan minta pemerintah jadi penengah.

  • Jika konflik lanjut, pemerintah takkan sahkan kepengurusan baru.

"Dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum,” jelas Yusril.

Yusril juga mengatakan jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru.

Meski begitu, tetap akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pemerintah tidak boleh menggunakan pertimbangan politik dalam mengesahkan susunan pengurus partai politik mana pun," katanya.

Load More