- Kawasan Industri Cikande ditetapkan sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137 atau Cs-137.
- Komunikasi publik terkait kasus ini dilakukan satu pintu melalui Kemenko Pangan.
- Pemerintah mengutamakan keamanan pangan sekaligus mengamankan industri udang Indonesia.
Suara.com - Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137 atau Cs-137. Keputusan itu diambil usai ramainya temuan udang beku radioaktif beberapa waktu lalu.
Hasil investigasi satgas memastikan kontaminasi Cs-137 itu hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional dan ekspor.
“Oleh karena itu, hari ini kita menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. Satgas telah melakukan dekontaminasi terkait hal ini," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam pernyataannya, Selasa (30/9/2025).
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, komunikasi publik terkait kasus ini dilakukan satu pintu melalui Kemenko Pangan.
“Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cs-137 yang kita bentuk pada 11 September 2025 lalu, bergerak cepat menangani kasus paparan radiasi Cs-137 pada produk udang dari Cikande,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus dilakukan melalui pendekatan ilmiah, sesuai standar internasional, dan terukur.
“Tidak akan ada keputusan tanpa dasar ilmiah berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Zulkifli menambahkan, pemerintah mengutamakan keamanan pangan sekaligus mengamankan industri udang Indonesia, melindungi kesehatan masyarakat, dan menjaga kepercayaan dunia terhadap produk Indonesia.
“Pemerintah memastikan pengawasan mutu hasil perikanan tetap dan telah berjalan sesuai standar nasional dan internasional,” lanjutnya.
Baca Juga: Cemarang Radioaktif Cs-137 di Serang, Pemerintah Perketat Pengawasan Lintas Batas
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan pemutakhiran informasi tentang perkembangan kasus tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Amerika Serikat dan Badan Atom Dunia. Pelaporan dilakukan oleh K/L sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“Pemerintah terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak. [Juga] memastikan industri udang nasional aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global,” tuturnya.
Terhadap produk udang beku yang dikembalikan ke Indonesia, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional. Jika terbukti kandungan Cs-137-nya melebihi ambang batas yang ditetapkan, maka produk kembalian tersebut akan dimusnahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum