- Kawasan Industri Cikande ditetapkan sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137 atau Cs-137.
- Komunikasi publik terkait kasus ini dilakukan satu pintu melalui Kemenko Pangan.
- Pemerintah mengutamakan keamanan pangan sekaligus mengamankan industri udang Indonesia.
Suara.com - Pemerintah menetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cesium-137 atau Cs-137. Keputusan itu diambil usai ramainya temuan udang beku radioaktif beberapa waktu lalu.
Hasil investigasi satgas memastikan kontaminasi Cs-137 itu hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional dan ekspor.
“Oleh karena itu, hari ini kita menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. Satgas telah melakukan dekontaminasi terkait hal ini," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam pernyataannya, Selasa (30/9/2025).
Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, komunikasi publik terkait kasus ini dilakukan satu pintu melalui Kemenko Pangan.
“Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cs-137 yang kita bentuk pada 11 September 2025 lalu, bergerak cepat menangani kasus paparan radiasi Cs-137 pada produk udang dari Cikande,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus dilakukan melalui pendekatan ilmiah, sesuai standar internasional, dan terukur.
“Tidak akan ada keputusan tanpa dasar ilmiah berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Zulkifli menambahkan, pemerintah mengutamakan keamanan pangan sekaligus mengamankan industri udang Indonesia, melindungi kesehatan masyarakat, dan menjaga kepercayaan dunia terhadap produk Indonesia.
“Pemerintah memastikan pengawasan mutu hasil perikanan tetap dan telah berjalan sesuai standar nasional dan internasional,” lanjutnya.
Baca Juga: Cemarang Radioaktif Cs-137 di Serang, Pemerintah Perketat Pengawasan Lintas Batas
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan pemutakhiran informasi tentang perkembangan kasus tersebut kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Amerika Serikat dan Badan Atom Dunia. Pelaporan dilakukan oleh K/L sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“Pemerintah terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak. [Juga] memastikan industri udang nasional aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global,” tuturnya.
Terhadap produk udang beku yang dikembalikan ke Indonesia, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional. Jika terbukti kandungan Cs-137-nya melebihi ambang batas yang ditetapkan, maka produk kembalian tersebut akan dimusnahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar