-
Keputusan Menkeu Purbaya menahan kenaikan tarif cukai rokok 2026 diprotes keras karena dianggap menguntungkan industri, bukan publik.
-
Data kesehatan menunjukkan rokok menyebabkan ratusan ribu kematian dan beban ekonomi triliunan rupiah tiap tahun.
-
Koalisi masyarakat sipil menilai kebijakan ini kemunduran besar, karena cukai rokok seharusnya jadi instrumen melindungi kesehatan sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Suara.com - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menahan kenaikan tarif cukai rokok pada 2026 terus menuai kecaman dari kalangan kesehatan masyarakat. Terlebih rencana itu diambil Purbaya usai dia melakukan pertemuan dengan pelaku industri rokok ketimbang dengan ahli kesehatan.
Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, menilai keputusan tersebut tidak berdasar dan menggadaikan kepentingan publik.
“Pemerintah menggadaikan kesehatan dan ekonomi masyarakat demi keuntungan pengusaha rokok. Padahal, tujuan utama cukai adalah kesehatan publik," kata Hermawan dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).
Purbaya kemudian ditantang untuk juga berdiskusi dengan para ahli kesehatan masyarakat mengenai bahaya rokok.
Hal itu dinilai penting mengingat jumlah perokok di Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia. Hal itu berkorelasi dengan angka kesakitan akibat rokok pada masyarakat.
Data Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) tercatat kalau rokok telah menyebabkan kematian sekitar 268 ribu rakyat Indonesia setiap tahun.
Berdasarkan data CISDI (2022), beban BPJS Kesehatan akibat penyakit terkait rokok mencapai Rp27 triliun per tahun. Sementara itu, menurut BPS, keluarga miskin menempatkan rokok sebagai belanja terbesar kedua setelah beras.
"Ironis, pemerintah bukannya
berkonsultasi dengan pakar kesehatan masyarakat, tapi malah kepada industri yang jelas-jelas menjadi pihak yang diatur. Kami mengundang Menkeu berdialog dengan ahli kesehatan masyarakat, kalau berani,” tegasnya.
Nada serupa disampaikan Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari. Ia menilai industri tembakau mendapat akses istimewa langsung ke pengambil keputusan fiskal, sementara suara publik terpinggirkan.
Baca Juga: Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
“Industri menekan pemerintah lewat berbagai narasi, mulai dari ancaman PHK massal, isu rokok ilegal, klaim kontribusi Rp230 triliun untuk APBN, hingga dalih melindungi UMKM. Namun ujungnya hanya satu: agar cukai rokok tidak dinaikkan. Ini kompromi berbahaya. Kebijakan negara yang seharusnya melindungi kesehatan justru disetir konglomerat rokok demi laba,” katanya.
Dari kalangan akademisi, Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) UI, Aryana Satrya, menegaskan moratorium tarif cukai merugikan publik dari sisi kesehatan sekaligus ekonomi.
“Prinsip dasar cukai adalah melindungi masyarakat sekaligus mendatangkan penerimaan negara. Dengan tidak naiknya tarif, pemerintah kehilangan potensi penerimaan sekaligus melemahkan pengendalian konsumsi. Perusahaan rokok tetap untung besar, sementara beban kesehatan ditanggung publik,” jelasnya.
Koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa kebijakan Purbaya merupakan kemunduran besar dalam perlindungan kesehatan publik.
Mereka menyebut cukai rokok seharusnya menjadi solusi win-win: mengurangi konsumsi, menekan prevalensi perokok, melindungi generasi muda, sekaligus menambah penerimaan negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Langka di Indonesia, Fitra Eri Harus 'Terbang' Demi Temukan SPBU Shell Lengkap di...
-
"Satu-satunya Cara, Mundur!", Drama Ijazah Gibran Makin Rumit, Penggugat Tolak Berdamai
-
Dari Doa Hingga Nyanyi Bersama Paduan Suara, Begini Detail Hari Kesaktian Pancasila Ala Prabowo
-
Motif Utang Ratusan Juta di Balik Insiden Berdarah Lansia Kebon Jeruk Tewas Ditikam Kerabat Sendiri
-
Tragis! Bos Agen Gas Melon di Jakbar Tewas Ditusuk, Ulahnya Bikin Sang Rekan Gelap Mata!
-
Sempat Dirawat Usai Santap MBG, 21 Siswa SDN 01 Gedong Kini Sudah Pulang
-
HUT TNI 5 Oktober, CFD Jakarta Tetap Digelar
-
Di Hadapan DPR, Kepala BGN Ungkap Terjadinya Kasus Keracunan MBG: Rata-rata karena...
-
gegara Jual Tangki untuk Bayar Utang, Agen Gas di Kebon Jeruk Tewas Mengenaskan Dihujam Tikaman
-
Gagah di Usia 80 Tahun: TNI Gelar Parade Akbar di Monas, Pamer Alutsista dan Pesta Rakyat Meriah