-
Menkeu Purbaya putuskan cukai rokok tidak naik pada tahun 2026.
-
Alasannya untuk menjaga industri legal tetap hidup dan tidak mati.
-
Ia menantang kritikus untuk siapkan lapangan kerja pengganti jika industri ditutup.
Suara.com - Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan cukai rokok tahun depan menuai kritik tajam, termasuk kiriman karangan bunga protes ke kantornya.
Namun, Purbaya menanggapi santai dan membeberkan alasan fundamental di balik kebijakannya.
Menanggapi aksi protes yang dilakukan sejumlah kalangan terhadap keputusannya, Purbaya mengaku tidak mempermasalahkannya.
Menurut Purbaya, adanya pro dan kontra merupakan hal yang wajar dalam setiap kebijakan.
"Nggak apa-apa, bunganya wangi kok bagus. Jadi gini, setiap kebijakan kan ada pro kontra ada yang suka dan tidak suka," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Purbaya menjelaskan, keputusan ini diambil setelah perhitungan matang dengan tujuan utama agar industri tembakau yang legal tidak mati tergerus oleh rokok ilegal yang semakin marak.
"Kan saya sudah hitung alasannya kenapa karena saya nggak mau industri kita mati, terus dibiarkan yang ilegal hidup. Nggak naik kan udah syukur, harusnya mereka (industri) minta turun. Dia nggak minta turun sih, mereka bilang nggak usah naik sudah cukup, sambil dijaga market di sini," tutur Purbaya.
Menjawab kritikan dari sisi kesehatan, Purbaya menekankan pentingnya keseimbangan kebijakan dengan aspek penciptaan lapangan kerja.
Ia menantang pihak yang mengkritik untuk memberikan solusi konkret jika industri rokok ditutup.
Baca Juga: Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah
"Kalau dia bisa ciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi pengangguran karena industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung. Kalau dia nggak bisa, jangan omong aja, kan masyarakat butuh penghidupan kan. Harus ada keseimbangan kebijakan lah saya bilang," tegas Purbaya.
Menurutnya, ada cara lain untuk mencegah seseorang menjadi perokok aktif, yaitu melalui edukasi yang dilakukan secara bertahap.
"Intinya, saya belum lihat ada program bertahap yang ciptakan lapangan kerja yang gantikan orang di industri rokok. Kalau itu tutup semua, dia design aja kebijakannya kalau mau nanti saya ikutin, kalau bagus," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?