- Pertamina dan PLN mengeluh ke DPR soal kompensasi serta subsidi yang belum dibayarkan oleh Kemenkeu.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya sudah membayar hak dua BUMN besar itu.
- Purbaya berjanji akan mempercepat pembayaran kompensasi dan subsidi BUMN.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicecar Komisi XI DPR soal subsidi sejumlah BUMN yang belum dibayarkan saat rapat kerja di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Selasa (30/9/2025).
Dalam rapat itu Ketua Komisi XI Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan beberapa BUMN yang belum dibayarkan subsidinya. Hal itu disampaikan Misbakhun, merespons pernyataan Purbaya sebelumnya yang menyebut bahwa kompensasi tahun 2024 kepada BUMN sudah dibayarkan.
Misbakhun menjelaskan, ketika kuota subsidi terlampaui, BUMN seperti PLN dan Pertamina tidak boleh menaikkan harga jual harga kekinian sesuai harga pasar.
Kelebihan subsidi ini kemudian diterapkan sebagai biaya kompensasi yang dibebankan pada APBN tahun berikutnya.
"APBN di tahun berjalan harus bertanggung jawab terhadap subsidi di tahun sebelum dalam bentuk biaya kompensasi. Mekanisme ini nanti, apakah akan tetap di rezimnya Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan akan tetap digunakan seperti ini? Atau kemudian alokasi subsidi-nya yang Bapak naik turunkan?," kata Misbakhun mempertanyakan.
Ditegaskannya hal itu harus diperjelas. Sebab menurutnya kompensasi dan subsisi itu memiliki grafik yang sama. Selain itu dalam komponen APBN hal itu diberikan nama yang berbeda.
"Di tahun berjalan itu dinamakan subsidi. Dan ketika subsidi melewati kuota menjadi beban APBN di tahun berikutnya. Nah, ini yang kemudian tim Bapak itu harus merumuskan ulang. Apakah ini sudah ada kondisi ideal? Apakah APBN di tahun berjalan masih menanggung kompensasi dari tahun sebelum?," ujar Misbakhun.
Misbakhun memaparkan data keterlambatan pembayaran kompensasi PLN sebagai salah satu contohnya. Kompensasi kuartal pertama PLN sebesar Rp27,6 triliun.
"Kompensasi artinya apa? Berarti kompensasi di tahun 2022 itu adalah kompensasi untuk tahun 2024, dari APBN 2024. Kalau kita mengatakan ada kompensasi 2025, itu berarti beban subsidi yang melebihi kuota di tahun 2024. Kemudian menjadi biaya kompensasi dan belum dibayar, Rp27,6 triliun," paparnya.
Baca Juga: BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Selain itu terdapat juga, mengenai diskon listrik yang belum dibayar sekitar Rp13,6 triliun. Lalu, Kekurangan subsidi DIPA tahun 2024 sebesarRp3,82 triliun.
"Nah, ini jelas, Pak. Jadi kalau Bapak nanti dapat penjelasan dari anak buah Bapak bahwa semuanya sudah dibayar, harus Bapak dicek ulang," kata Misbakhun.
Misbakhun mengingatkan bahwa paparannya itu bukan atas niat untuk menyalahkan, melainkan guna memperbaiki tata kelola.
Menanggapi paparan itu, Purbaya memberikan penjelasan terkait dengan mekanisme dan waktu pembayaran kompensasi. Dia membantah kompensasi dibayar pada tahun berikutnya.
"Sebetulnya dianggarkan di tahun yang sama. Cuma karena ada proses, verifikasi dan lain-lain biasanya terlambat beberapa bulan. Jadi yang triwulan pertama dan kedua tahun ini sudah dibayarkan, akan dibayarkan pada Oktober tahun 2025 ini. Yang 2024 sudah dibayarkan semua," kata Purbaya.
Namun, untuk pembayaran triwulan keempat harus bergeser ke awal tahun. Sebab, katanya, membutuhkan waktu verifikasi dengan BPK dan lembaga terkait.
Berita Terkait
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Anggaran Subsidi Energi Bocor, Menkeu Purbaya Akui Selama Ini Tak Tepat Sasaran
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran
-
Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik
-
Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga
-
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya
-
Emas Antam Tiba-tiba Mahal Lagi, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram
-
Rupiah Kembali Bangkit, Dolar AS Lemas ke Level Rp16.983
-
APBN Mulai Ngos-ngosan! Anggaran Rapat Hotel dan Perjalanan Dinas PNS Mau di Hemat, MBG Gas Terus
-
Dikuasai Asing, Pemerintah Mulai Benahi Industri Gim Lokal
-
Bidik Peluang ARA, IPO BSA Logistics (WBSA) Jadi Magnet Baru Investor Ritel
-
HIPMI Perkirakan Harga Pertamax Capai Rp 13.500, Begini Hitungannya