- Pertamina dan PLN mengeluh ke DPR soal kompensasi serta subsidi yang belum dibayarkan oleh Kemenkeu.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya sudah membayar hak dua BUMN besar itu.
- Purbaya berjanji akan mempercepat pembayaran kompensasi dan subsidi BUMN.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dicecar Komisi XI DPR soal subsidi sejumlah BUMN yang belum dibayarkan saat rapat kerja di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta Selasa (30/9/2025).
Dalam rapat itu Ketua Komisi XI Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan beberapa BUMN yang belum dibayarkan subsidinya. Hal itu disampaikan Misbakhun, merespons pernyataan Purbaya sebelumnya yang menyebut bahwa kompensasi tahun 2024 kepada BUMN sudah dibayarkan.
Misbakhun menjelaskan, ketika kuota subsidi terlampaui, BUMN seperti PLN dan Pertamina tidak boleh menaikkan harga jual harga kekinian sesuai harga pasar.
Kelebihan subsidi ini kemudian diterapkan sebagai biaya kompensasi yang dibebankan pada APBN tahun berikutnya.
"APBN di tahun berjalan harus bertanggung jawab terhadap subsidi di tahun sebelum dalam bentuk biaya kompensasi. Mekanisme ini nanti, apakah akan tetap di rezimnya Pak Purbaya sebagai Menteri Keuangan akan tetap digunakan seperti ini? Atau kemudian alokasi subsidi-nya yang Bapak naik turunkan?," kata Misbakhun mempertanyakan.
Ditegaskannya hal itu harus diperjelas. Sebab menurutnya kompensasi dan subsisi itu memiliki grafik yang sama. Selain itu dalam komponen APBN hal itu diberikan nama yang berbeda.
"Di tahun berjalan itu dinamakan subsidi. Dan ketika subsidi melewati kuota menjadi beban APBN di tahun berikutnya. Nah, ini yang kemudian tim Bapak itu harus merumuskan ulang. Apakah ini sudah ada kondisi ideal? Apakah APBN di tahun berjalan masih menanggung kompensasi dari tahun sebelum?," ujar Misbakhun.
Misbakhun memaparkan data keterlambatan pembayaran kompensasi PLN sebagai salah satu contohnya. Kompensasi kuartal pertama PLN sebesar Rp27,6 triliun.
"Kompensasi artinya apa? Berarti kompensasi di tahun 2022 itu adalah kompensasi untuk tahun 2024, dari APBN 2024. Kalau kita mengatakan ada kompensasi 2025, itu berarti beban subsidi yang melebihi kuota di tahun 2024. Kemudian menjadi biaya kompensasi dan belum dibayar, Rp27,6 triliun," paparnya.
Baca Juga: BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Selain itu terdapat juga, mengenai diskon listrik yang belum dibayar sekitar Rp13,6 triliun. Lalu, Kekurangan subsidi DIPA tahun 2024 sebesarRp3,82 triliun.
"Nah, ini jelas, Pak. Jadi kalau Bapak nanti dapat penjelasan dari anak buah Bapak bahwa semuanya sudah dibayar, harus Bapak dicek ulang," kata Misbakhun.
Misbakhun mengingatkan bahwa paparannya itu bukan atas niat untuk menyalahkan, melainkan guna memperbaiki tata kelola.
Menanggapi paparan itu, Purbaya memberikan penjelasan terkait dengan mekanisme dan waktu pembayaran kompensasi. Dia membantah kompensasi dibayar pada tahun berikutnya.
"Sebetulnya dianggarkan di tahun yang sama. Cuma karena ada proses, verifikasi dan lain-lain biasanya terlambat beberapa bulan. Jadi yang triwulan pertama dan kedua tahun ini sudah dibayarkan, akan dibayarkan pada Oktober tahun 2025 ini. Yang 2024 sudah dibayarkan semua," kata Purbaya.
Namun, untuk pembayaran triwulan keempat harus bergeser ke awal tahun. Sebab, katanya, membutuhkan waktu verifikasi dengan BPK dan lembaga terkait.
Berita Terkait
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Anggaran Subsidi Energi Bocor, Menkeu Purbaya Akui Selama Ini Tak Tepat Sasaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Pencabutan Insentif Mobil Listrik Perlu Kajian Matang di Tengah Gejolak Harga Minyak
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Pemerintah Putuskan Impor Garam Industri 1,1 Juta Ton, Buat Apa?
-
Mandiri Inhealth Telah Bayarkan Klaim Rp 3,9 Triliun Hingga November 2025
-
Babak Belur Dihantam Bencana, Purbaya Akan Tambah Anggaran Aceh Rp 1,63 Triliun di 2026
-
IHSG Akhir Tahun 2025, Ini Daftar Saham yang Harganya Naik Terbesar
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
BRI Resmi Jadi Mitra FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Liburan di Camp Nou
-
Purbaya Sentil BNPB karena Lelet Serap Anggaran Bencana, Dana Nganggur Masih Rp 1,51 T
-
Huntara Korban Banjir Aceh Tamiang Selesai Besok, Penghuni Dapat Listrik Gratis