-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso resmi ditahan KPK.
-
Diduga terima 'commitment fee' senilai SGD 500 ribu.
-
Sebagian uang dipakai untuk 'fee' perantara perkenalan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso.
Hendi diduga menerima 'commitment fee' senilai SGD 500 ribu dalam skandal korupsi jual beli gas, dan bahkan memberikan 'uang perkenalan' kepada perantaranya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa uang haram tersebut diberikan oleh Arso Sadewo (AS), pemilik saham mayoritas PT Inti Alasindo Energi (IAE), sebagai pelicin kesepakatan.
"Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Lebih mengejutkan lagi, Hendi kemudian memberikan sebagian kecil dari uang suap tersebut kepada Yugi Prayanto (YG), orang yang telah memperkenalkannya dengan Arso Sadewo.
"Sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS," ungkap Asep, menyebut Hendi memberikan USD 10 ribu dari uang tersebut kepada Yugi.
Akuisisi dengan Uang Muka
Skandal ini berawal pada tahun 2017 ketika PT IAE mengalami kesulitan keuangan.
Untuk mendapatkan dana segar, Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim, meminta Arso Sadewo untuk melobi PT PGN agar mau bekerja sama dengan skema akuisisi yang melibatkan pembayaran di muka.
Baca Juga: Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
"Untuk memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta," kata Asep.
Lobi tersebut berhasil setelah Arso Sadewo dipertemukan dengan Hendi Prio Santoso, yang kemudian berujung pada pemberian commitment fee.
Setelah rampung menjalani pemeriksaan, Hendi Prio Santoso, yang menjabat sebagai Dirut PGN periode 2008-2017, langsung ditahan oleh penyidik.
Asep Guntur menjelaskan bahwa Hendi akan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, terhitung mulai 1 hingga 20 Oktober 2025, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada perjanjian jual beli antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017–2021.
Adapun kedua tersangka yang dilakukan penahanan ialah Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahin dan Direktur Komersial PT PGN2016-2019 Danny Praditya.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya melakukan penahanan selama 20 hari hingga 30 April 2025 terhadap kedua tersangka tersebut.
“Dilakukan Penahanan terhadap Tersangka ISW dan Tersangka DP di Cabang Rumah Tahanan dari Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur selama 20 hari terhitung mulai tanggal 11 April 2025 sampai dengan tanggal 30 April 2025,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Beberapa di antaranya, Direktur Utama PT Pertamina periode 2017-2018 Elia Massa Manik dan Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto.
Selain itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno juga sudah diperiksa lembaga antirasuah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini