-
- DPRD DKI segel 4 lokasi parkir ilegal di Jakarta.
- Pemprov DKI berpotensi kehilangan pajak Rp70 miliar per tahun.
- Pajak parkir bisa dialokasikan untuk subsidi pangan dan pendidikan.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah lokasi parkir off street yang beroperasi tanpa izin.
Sidak berlangsung pada Rabu (1/10/2025) di empat titik, yakni Apartemen Sentra Timur (Pulo Gebang), Universitas BSI Kampus Pemuda (Rawamangun), Gedung Lembaga Bahasa LIA (Pengadegan), dan Cikini Gold Center.
Keempatnya langsung disegel oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena terbukti ilegal.
“Keempat lahan ini tidak berizin. Yang kedua, mereka (operator parkir) ini menggunakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, usai sidak di Cikini Gold Center, Jakarta Pusat.
Potensi Pajak Hilang Rp70 M
Jupiter mengungkapkan, Pemprov DKI berpotensi kehilangan pendapatan pajak hingga Rp70 miliar per tahun hanya dari empat lokasi parkir ilegal tersebut.
Angka tersebut bisa lebih besar jika menghitung seluruh operator parkir tak berizin di Jakarta.
“Potensi kerugian saya meyakini untuk di Jakarta ini semakin meningkat. Potensi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran dan juga dari sektor sewa menyewa untuk lahan Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah bisa lebih dari Rp1,4 triliun,” kata Jupiter.
Selain kebocoran pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jupiter menegaskan ada potensi kerugian besar dari penyalahgunaan lahan aset milik Pemprov.
Baca Juga: Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
“Selain (kehilangan pendapatan pajak) dari Bapenda, terdapat juga kebocoran dari penyewa lahan badan aset. Lahan Pemprov DKI Jakarta ini memiliki potensi yang sangat besar. Ketika digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tentu ini sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.
Jupiter menyebut, optimalisasi pajak parkir di Jakarta berpotensi menopang berbagai program sosial, mulai dari kesehatan hingga pendidikan.
“Pendapatan dari sektor perparkiran ini bisa kita manfaatkan untuk pelayanan infrastruktur, kesehatan, KJP, KJMU, subsidi pangan untuk keluarga rentan. Bisa juga digunakan untuk pembangunan sekolah negeri yang saat ini masih dikeluhkan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi