-
- DPRD DKI segel 4 lokasi parkir ilegal di Jakarta.
- Pemprov DKI berpotensi kehilangan pajak Rp70 miliar per tahun.
- Pajak parkir bisa dialokasikan untuk subsidi pangan dan pendidikan.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah lokasi parkir off street yang beroperasi tanpa izin.
Sidak berlangsung pada Rabu (1/10/2025) di empat titik, yakni Apartemen Sentra Timur (Pulo Gebang), Universitas BSI Kampus Pemuda (Rawamangun), Gedung Lembaga Bahasa LIA (Pengadegan), dan Cikini Gold Center.
Keempatnya langsung disegel oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena terbukti ilegal.
“Keempat lahan ini tidak berizin. Yang kedua, mereka (operator parkir) ini menggunakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, usai sidak di Cikini Gold Center, Jakarta Pusat.
Potensi Pajak Hilang Rp70 M
Jupiter mengungkapkan, Pemprov DKI berpotensi kehilangan pendapatan pajak hingga Rp70 miliar per tahun hanya dari empat lokasi parkir ilegal tersebut.
Angka tersebut bisa lebih besar jika menghitung seluruh operator parkir tak berizin di Jakarta.
“Potensi kerugian saya meyakini untuk di Jakarta ini semakin meningkat. Potensi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran dan juga dari sektor sewa menyewa untuk lahan Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah bisa lebih dari Rp1,4 triliun,” kata Jupiter.
Selain kebocoran pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jupiter menegaskan ada potensi kerugian besar dari penyalahgunaan lahan aset milik Pemprov.
Baca Juga: Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
“Selain (kehilangan pendapatan pajak) dari Bapenda, terdapat juga kebocoran dari penyewa lahan badan aset. Lahan Pemprov DKI Jakarta ini memiliki potensi yang sangat besar. Ketika digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tentu ini sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.
Jupiter menyebut, optimalisasi pajak parkir di Jakarta berpotensi menopang berbagai program sosial, mulai dari kesehatan hingga pendidikan.
“Pendapatan dari sektor perparkiran ini bisa kita manfaatkan untuk pelayanan infrastruktur, kesehatan, KJP, KJMU, subsidi pangan untuk keluarga rentan. Bisa juga digunakan untuk pembangunan sekolah negeri yang saat ini masih dikeluhkan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara