-
- DPRD DKI segel 4 lokasi parkir ilegal di Jakarta.
- Pemprov DKI berpotensi kehilangan pajak Rp70 miliar per tahun.
- Pajak parkir bisa dialokasikan untuk subsidi pangan dan pendidikan.
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah lokasi parkir off street yang beroperasi tanpa izin.
Sidak berlangsung pada Rabu (1/10/2025) di empat titik, yakni Apartemen Sentra Timur (Pulo Gebang), Universitas BSI Kampus Pemuda (Rawamangun), Gedung Lembaga Bahasa LIA (Pengadegan), dan Cikini Gold Center.
Keempatnya langsung disegel oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena terbukti ilegal.
“Keempat lahan ini tidak berizin. Yang kedua, mereka (operator parkir) ini menggunakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, usai sidak di Cikini Gold Center, Jakarta Pusat.
Potensi Pajak Hilang Rp70 M
Jupiter mengungkapkan, Pemprov DKI berpotensi kehilangan pendapatan pajak hingga Rp70 miliar per tahun hanya dari empat lokasi parkir ilegal tersebut.
Angka tersebut bisa lebih besar jika menghitung seluruh operator parkir tak berizin di Jakarta.
“Potensi kerugian saya meyakini untuk di Jakarta ini semakin meningkat. Potensi pendapatan asli daerah dari sektor perparkiran dan juga dari sektor sewa menyewa untuk lahan Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya menjadi pendapatan asli daerah bisa lebih dari Rp1,4 triliun,” kata Jupiter.
Selain kebocoran pajak dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jupiter menegaskan ada potensi kerugian besar dari penyalahgunaan lahan aset milik Pemprov.
Baca Juga: Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
“Selain (kehilangan pendapatan pajak) dari Bapenda, terdapat juga kebocoran dari penyewa lahan badan aset. Lahan Pemprov DKI Jakarta ini memiliki potensi yang sangat besar. Ketika digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tentu ini sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta,” tegasnya.
Jupiter menyebut, optimalisasi pajak parkir di Jakarta berpotensi menopang berbagai program sosial, mulai dari kesehatan hingga pendidikan.
“Pendapatan dari sektor perparkiran ini bisa kita manfaatkan untuk pelayanan infrastruktur, kesehatan, KJP, KJMU, subsidi pangan untuk keluarga rentan. Bisa juga digunakan untuk pembangunan sekolah negeri yang saat ini masih dikeluhkan,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh