- Temuan Pansus Perparkiran DPRD: Lahan Pemprov DKI di Lebak Bulus dikuasai swasta tanpa izin selama 21 tahun.
- Potensi kerugian daerah diperkirakan mencapai Rp37,8 miliar akibat pengelolaan parkir ilegal tanpa bayar pajak.
- Gubernur Pramono Anung menegaskan pihak bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban dan kasus akan ditindaklanjuti.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait temuan praktik parkir ilegal yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI melakukan penelusuran di Jakarta Selatan.
Salah satu lokasi yang ditemukan berada di Ruko Bona Indah Plaza, Lebak Bulus. Lahan tersebut diketahui telah dijadikan kantong parkir tanpa izin resmi selama lebih dari dua dekade.
Pramono mengaku tidak tinggal diam dan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut.
"Tapi nanti saya akan dalami, saya akan cek," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu menegaskan bahwa praktik semacam ini jelas merugikan daerah. Ia menilai, ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.
"Dan saya akan minta kepada siapapun yang bertanggung jawab untuk pasti harus bertanggung jawab untuk itu," ucapnya.
Sehari sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap sejumlah titik parkir ilegal di Jakarta Selatan. Dari hasil penelusuran, ditemukan lahan milik Pemprov seluas 4.300 meter persegi yang dikuasai pihak swasta tanpa izin resmi.
Lebih mengejutkan lagi, lahan tersebut sudah dikelola selama 21 tahun tanpa menyetor sepeser pun pajak ke kas daerah. Praktik ini kemudian disebut berpotensi menimbulkan kerugian fantastis bagi Pemprov DKI.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI, Ahmad Lukman Jupiter, menegaskan kerugian yang ditimbulkan bukan angka kecil.
Baca Juga: Prabowo Bangun 23 Ribu Rumah di Jakarta, Proyek Ini Ditargetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja
"Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar," ujar Jupiter, Rabu (24/9).
Ia menjelaskan, perhitungan itu diambil dari estimasi omzet parkir sekitar Rp 50 juta per hari atau Rp 1,5 miliar per bulan. Dari jumlah tersebut, kewajiban pajak yang semestinya masuk ke kas daerah sekitar Rp 150 juta per bulan.
Dengan durasi 21 tahun, potensi kerugian yang ditanggung Pemprov DKI mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak," pungkas Jupiter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam