- Parkir liar di lahan Pemprov DKI timbulkan potensi kerugian Rp 37,8 miliar
- Pansus DPRD DKI duga ada pembiaran dan desak evaluasi pejabat terkait
- Kasus parkir liar didorong diproses hukum dan sistem parkir didigitalisasi
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir liar yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Akibatnya, potensi kerugian pendapatan daerah ditaksir mencapai Rp 37,8 miliar.
Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut lahan seluas 4.300 meter persegi di Jakarta Selatan dikuasai pihak tak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir tanpa izin resmi.
“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar,” kata Jupiter saat sidak, Rabu (24/9/2025).
Ia menjelaskan, perhitungan kerugian itu didasarkan pada estimasi omzet parkir sekitar Rp 50 juta per hari atau Rp 1,5 miliar per bulan.
Dari jumlah tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah sekitar Rp 150 juta per bulan.
“Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” tegas politikus Partai NasDem itu.
Sidak tersebut turut dihadiri Wali Kota Jakarta Selatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, UPT Parkir, aparat TNI-Polri, Suku Badan Aset Daerah, hingga perwakilan Bapenda DKI. Jupiter menilai, praktik itu bisa terjadi karena adanya pembiaran.
“Kalau lahan pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa, itu rawan diserobot permanen. Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam. Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai,” ujarnya.
Baca Juga: Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
Tak hanya itu, Jupiter juga mendesak agar kasus ini diproses secara hukum.
“Kami minta wali kota dan jajarannya segera membuat laporan polisi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindak pidana karena menggelapkan pajak dari uang masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan, Pansus Perparkiran DPRD DKI akan terus mengawal agar pengelolaan parkir di Jakarta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Selain penindakan, kami mendorong perluasan digitalisasi pembayaran parkir resmi agar kebocoran PAD bisa ditutup,” ungkapnya.
Menurut Jupiter, praktik parkir liar bukan hanya menyebabkan kebocoran pajak, tapi juga menimbulkan kemacetan, keresahan masyarakat, hingga potensi pungutan liar (pungli).
“Komitmen kami DPRD, melalui Pansus Parkir, akan terus mengawal agar tata kelola parkir transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia
-
Apa Itu Hak Angket dan Pansus dalam Isu Pemakzulan Bupati Pati?
-
DPRD DKI: Jangan Sampai Salah Paham! Ini Status Petugas Damkar yang Dibuka
-
Taman Bendera Pusaka, Simbol Diplomasi Baru Jakarta
-
Ironi Jakarta: Kota Metropolitan, Warganya BAB Tanpa Sanitasi Layak!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana