- Parkir liar di lahan Pemprov DKI timbulkan potensi kerugian Rp 37,8 miliar
- Pansus DPRD DKI duga ada pembiaran dan desak evaluasi pejabat terkait
- Kasus parkir liar didorong diproses hukum dan sistem parkir didigitalisasi
Suara.com - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir liar yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade di lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Akibatnya, potensi kerugian pendapatan daerah ditaksir mencapai Rp 37,8 miliar.
Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, menyebut lahan seluas 4.300 meter persegi di Jakarta Selatan dikuasai pihak tak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir tanpa izin resmi.
“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp 37,8 miliar,” kata Jupiter saat sidak, Rabu (24/9/2025).
Ia menjelaskan, perhitungan kerugian itu didasarkan pada estimasi omzet parkir sekitar Rp 50 juta per hari atau Rp 1,5 miliar per bulan.
Dari jumlah tersebut, kewajiban pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah sekitar Rp 150 juta per bulan.
“Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp 37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” tegas politikus Partai NasDem itu.
Sidak tersebut turut dihadiri Wali Kota Jakarta Selatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, UPT Parkir, aparat TNI-Polri, Suku Badan Aset Daerah, hingga perwakilan Bapenda DKI. Jupiter menilai, praktik itu bisa terjadi karena adanya pembiaran.
“Kalau lahan pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa, itu rawan diserobot permanen. Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam. Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai,” ujarnya.
Baca Juga: Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
Tak hanya itu, Jupiter juga mendesak agar kasus ini diproses secara hukum.
“Kami minta wali kota dan jajarannya segera membuat laporan polisi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi tindak pidana karena menggelapkan pajak dari uang masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan, Pansus Perparkiran DPRD DKI akan terus mengawal agar pengelolaan parkir di Jakarta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Selain penindakan, kami mendorong perluasan digitalisasi pembayaran parkir resmi agar kebocoran PAD bisa ditutup,” ungkapnya.
Menurut Jupiter, praktik parkir liar bukan hanya menyebabkan kebocoran pajak, tapi juga menimbulkan kemacetan, keresahan masyarakat, hingga potensi pungutan liar (pungli).
“Komitmen kami DPRD, melalui Pansus Parkir, akan terus mengawal agar tata kelola parkir transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Gratiskan Wisata untuk Disabilitas dan Lansia
-
Apa Itu Hak Angket dan Pansus dalam Isu Pemakzulan Bupati Pati?
-
DPRD DKI: Jangan Sampai Salah Paham! Ini Status Petugas Damkar yang Dibuka
-
Taman Bendera Pusaka, Simbol Diplomasi Baru Jakarta
-
Ironi Jakarta: Kota Metropolitan, Warganya BAB Tanpa Sanitasi Layak!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Geger SMA di Jaktim, Guru Diduga Lecehkan Banyak Siswi, Korban Lain Buka Suara
-
Bocah SD Tewas Tertabrak Kereta di Parung Panjang, Terlempar hingga 30 Meter Saat Pulang Sekolah
-
Diperikaa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja