- Seorang wanita difabel di Bekasi menjadi korban pelecehan oleh sepasang kakek kembar berusia 64 tahun.
- Aksi keduanya terjadi di lokasi berbeda dan sempat terekam kamera saksi.
- Polisi telah menahan kedua pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 281 dan 290 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Suara.com - Seorang wanita penyandang disabilitas berinisial N di Kota Bekasi, Jawa Barat menjadi korban pelecehan seksual. Ironisnya, pelaku merupakan sepasang saudara kembar berusia lanjut.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut identitas kedua pelaku masing-masing berinisial IS dan SUM.
"Korban saudari N, seorang penyandang disabilitas, pelakunya dua orang. Keduanya saudara kembar berusia 64 tahun," ujar Bintoro kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Peristiwa pelecehan pertama terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, di area Pos Kali Pengairan, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Saat itu korban tengah berjalan lalu beristirahat di sebuah bangku. Tiba-tiba pelaku IS datang mendekati dan melakukan pelecehan.
"Pelaku merangkul korban dan meremas bagian tubuh korban. Aksi tersebut sempat direkam oleh salah seorang saksi," ungkap Bintoro.
Tak berhenti di situ, korban kembali dilecehkan beberapa waktu kemudian. Kali ini, pelakunya adalah SUM, kembaran IS.
"Pelakunya berbeda, yakni SUM, saudara kembar IS," jelas Bintoro.
Kepada penyidik keduanya telah mengakui perbuatannya. Mereka berdalih khilaf lantaran tak kuasa menahan syahwat.
"Salah satu pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan ini, sementara pelaku lain baru sekali, namun dengan korban yang sama," beber Bintoro.
Baca Juga: Alasan Kakek Nenek Prabowo Subianto Dimakamkan di Belanda
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kekinian telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dan/atau Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau