- Aksi massa yang menuntut untuk menangkap dan mengadili Jokowi di depan Gedung KPK, menunjukkan adanya ganjalan serius dalam demokrasi Indonesia.
- Rocky Gerung mengatakan aksi yang menyuarakan tuntutan untuk mengadili Jokowi, adalah hak publik.
- Rocky memandang bahwa isu-isu yang disuarakan dalam aksi massa ini akan terus disuarakan, dan menjadi sumber kegelisahan politik.
Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyebut aksi massa yang menuntut untuk menangkap dan mengadili mantan Presiden Joko Widodo di depan Gedung KPK, menunjukkan adanya ganjalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Menurutnya, unjuk rasa yang mewarnai suasana di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/10), merupakan sebuah kegelisahan, yang kemudian berubah menjadi tuntutan kepada negara.
“Isu Pak Jokowi dan Pak Gibran, semacam kegelisahan dari mereka yang ingin melihat politik itu dibersihkan dari unsur-unsur yang merusak demokrasi,” tegasnya, melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (2/10/2025).
Ia juga menilai aksi yang menyuarakan tuntutan untuk mengadili Jokowi, adalah hak publik, serta mengindikasikan bahwa harus segera ada proses, baik yang dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maupun di pengadilan.
“Tulisan ‘Adili Jokowi’ itu adalah hak publik untuk terus mengucapkan sesuatu yang menjadi ganjalan di dalam demokrasi, itu artinya harus segera ada ya ada proses entah itu dimulai di DPR atau dimulai di meja pengadilan,” jelas Rocky, yang melihat penyampaian aspirasi publik ia rasa akan kembali ke koridor republik terutama KPK,
Adapun penjelasan Rocky ini, menanggapi foto sebuah spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan Adili Jokowi’ yang membentang di mobil aksi unjuk rasa, digelar oleh Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator), di depan Gedung KPK.
Lebih lanjut lagi, Rocky memandang bahwa isu-isu yang disuarakan dalam aksi massa ini akan terus disuarakan, dan menjadi sumber kegelisahan politik, karena telah mengakar kuat dalam memori publik.
“Dua isu ini sudah jadi sumber kegelisahan politik negeri ini dan setiap saat dia bisa kembali menjadi tuntutan demonstrasi,” terangnya.
Oleh karena itu, Rocky kemudian membela para demonstran dari tuduhan sebagai perusuh.
Baca Juga: Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
Ia menekankan bahwa selama aksi dilakukan secara beradab, maka itu adalah hak yang sah dalam demokrasi untuk menyuarakan perbedaan.
“Jangan dituduh bahwa mereka yang menuntut pengadilan Pak Jokowi itu adalah para perusuh, karena mereka lakukan itu dengan cara yang beradab datang di depan KPK,” tegasnya.
Lalu menambahkan, untuk tidak menghalangi tuntutan, dan bahwa esensi demokrasi bukan sekadar hak berpendapat, melainkan hak untuk menyuarakan perbedaan pikiran.
"Itu jangan dihalangi, karena demonstrasi adalah hak untuk mengucapkan perbedaan pikiran, bukan sekedar hak mengucapkan pendapat," tutup Rocky.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Ratusan Massa Gelar Aksi di KPK, Tuntut Jokowi Diperiksa
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
-
Jokowi Beri Arahan ke PSI di Bali, Perkuat Sinyal Dirinya Adalah 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjamaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg