Suara.com - Dugaan tindak pidana korupsi di lingkaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kini kian mencuat.
Nama Bupati HSS Kalimantan Selatan (Kalsel), SN pun diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Selengkapnya, simak fakta-fakta korupsi Bupati HSS Kalsel dalam ulasan berikut.
Berdasarkan informasi yang didapat, Bupati HSS diduga dan terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi dalam penyediaan dana pembangunan daerah.
Ia diduga melakukan permintaan dana bersama oknum aparat, kepada sejumlah kontraktor yang menjadi rekanan atau mitra Bupati. Tak tanggung-tanggung, dana yang diminta hingga mencapai puluhan miliar.
Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel
Ini dia beberapa fakta dugaan korupsi Bupati HSS Kalsel yang dihumpun dari berbagai sumber:
1. Dugaan Korupsi telah Diproses Bareskrim
Kasus dugaan koropsi yang mencatut nama Bupati HSS telah diproses pihak Bareskrim Polri dengan bukti laporan informasi nomor LI/7//VIII/RES.3.1/2025/Kortastipidkor Polri, dan surat perintah penyelidikan dengan nomor SP.Lidik/25/VIII/RES.3.1/2025/Kortastipidkor Polri tertanggal 29 Agustus 2025.
Menurut rujukan resmi itu, Bareskrim Polri dalam hal ini Direktur penindakan Kortastipidkor Polri terus berupaya melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Hulu Sungai Selatan terkait permintaan dana senilai puluhan miliar dari para kontraktor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, periode 2024 - 2025.
Baca Juga: Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
2. Melanggar UU Tipikor
Tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati HSS, SN melanggar Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. Pemanggilan Tehadap Sejumlah Pejabat di Wilayah HSS
Beberapa pejabat dan kontraktor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pun telah dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik.
Sejumlah pejabat ini dimintai keterangan dan penjelasan tentang kasus itu pada Selasa, 16 September 2025 di Bareskrim Polri Jakarta mendatang.
4. Mendapat Perhatian LSM SAKUTU
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar