Suara.com - Dugaan tindak pidana korupsi di lingkaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kini kian mencuat.
Nama Bupati HSS Kalimantan Selatan (Kalsel), SN pun diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Selengkapnya, simak fakta-fakta korupsi Bupati HSS Kalsel dalam ulasan berikut.
Berdasarkan informasi yang didapat, Bupati HSS diduga dan terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi dalam penyediaan dana pembangunan daerah.
Ia diduga melakukan permintaan dana bersama oknum aparat, kepada sejumlah kontraktor yang menjadi rekanan atau mitra Bupati. Tak tanggung-tanggung, dana yang diminta hingga mencapai puluhan miliar.
Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel
Ini dia beberapa fakta dugaan korupsi Bupati HSS Kalsel yang dihumpun dari berbagai sumber:
1. Dugaan Korupsi telah Diproses Bareskrim
Kasus dugaan koropsi yang mencatut nama Bupati HSS telah diproses pihak Bareskrim Polri dengan bukti laporan informasi nomor LI/7//VIII/RES.3.1/2025/Kortastipidkor Polri, dan surat perintah penyelidikan dengan nomor SP.Lidik/25/VIII/RES.3.1/2025/Kortastipidkor Polri tertanggal 29 Agustus 2025.
Menurut rujukan resmi itu, Bareskrim Polri dalam hal ini Direktur penindakan Kortastipidkor Polri terus berupaya melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Hulu Sungai Selatan terkait permintaan dana senilai puluhan miliar dari para kontraktor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, periode 2024 - 2025.
Baca Juga: Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
2. Melanggar UU Tipikor
Tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati HSS, SN melanggar Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. Pemanggilan Tehadap Sejumlah Pejabat di Wilayah HSS
Beberapa pejabat dan kontraktor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pun telah dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik.
Sejumlah pejabat ini dimintai keterangan dan penjelasan tentang kasus itu pada Selasa, 16 September 2025 di Bareskrim Polri Jakarta mendatang.
4. Mendapat Perhatian LSM SAKUTU
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'