Suara.com - Dugaan tindak pidana korupsi di lingkaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kini kian mencuat.
Nama Bupati HSS Kalimantan Selatan (Kalsel), SN pun diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Selengkapnya, simak fakta-fakta korupsi Bupati HSS Kalsel dalam ulasan berikut.
Berdasarkan informasi yang didapat, Bupati HSS diduga dan terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi dalam penyediaan dana pembangunan daerah.
Ia diduga melakukan permintaan dana bersama oknum aparat, kepada sejumlah kontraktor yang menjadi rekanan atau mitra Bupati. Tak tanggung-tanggung, dana yang diminta hingga mencapai puluhan miliar.
Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel
Ini dia beberapa fakta dugaan korupsi Bupati HSS Kalsel yang dihumpun dari berbagai sumber:
1. Dugaan Korupsi telah Diproses Bareskrim
Kasus dugaan koropsi yang mencatut nama Bupati HSS telah diproses pihak Bareskrim Polri dengan bukti laporan informasi nomor LI/7//VIII/RES.3.1/2025/Kortastipidkor Polri, dan surat perintah penyelidikan dengan nomor SP.Lidik/25/VIII/RES.3.1/2025/Kortastipidkor Polri tertanggal 29 Agustus 2025.
Menurut rujukan resmi itu, Bareskrim Polri dalam hal ini Direktur penindakan Kortastipidkor Polri terus berupaya melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Hulu Sungai Selatan terkait permintaan dana senilai puluhan miliar dari para kontraktor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, periode 2024 - 2025.
Baca Juga: Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
2. Melanggar UU Tipikor
Tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati HSS, SN melanggar Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. Pemanggilan Tehadap Sejumlah Pejabat di Wilayah HSS
Beberapa pejabat dan kontraktor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pun telah dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik.
Sejumlah pejabat ini dimintai keterangan dan penjelasan tentang kasus itu pada Selasa, 16 September 2025 di Bareskrim Polri Jakarta mendatang.
4. Mendapat Perhatian LSM SAKUTU
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional