- KPK menetapkan 21 tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan dua wakilnya
- Skema korupsi dilakukan dengan memotong anggaran melalui sistem fee untuk pejabat dan koordinator
- Korupsi sistematis ini berdampak langsung pada buruknya kualitas infrastruktur yang dibangun
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar borok korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengubah dana bantuan rakyat menjadi ajang bancakan para elite politik.
Ironisnya, skandal ini menyeret nama-nama besar di legislatif Jatim, termasuk mantan Ketua DPRD Kusnadi serta dua mantan wakilnya, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Kusnadi diduga menjadi salah satu otak utama yang mengatur pembagian jatah dan menerima fee haram sebesar 15-20 persen dari total nilai anggaran.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bagaimana dana yang seharusnya untuk kesejahteraan warga Jatim justru dipotong secara berjamaah.
Semuanya berawal dari sebuah pertemuan yang dipimpin Kusnadi bersama pimpinan fraksi untuk membagi jatah dana hibah pokok pikiran (pokir) periode 2019-2022.
Dalam rapat tersebut, diputuskan Kusnadi mendapat alokasi dana hibah pokmas senilai total Rp 398,7 miliar selama empat tahun.
Untuk melancarkan aksinya, Kusnadi menggunakan lima koordinator lapangan (korlap) yang bertugas mengondisikan proposal, membuat rencana anggaran biaya (RAB), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
Dari sinilah skema "sunat" anggaran dimulai. Para korlap dan Kusnadi menyepakati pembagian komitmen fee dengan rincian: 15-20 persen untuk Kusnadi, 5-10 persen untuk korlap, 2,5 persen untuk pengurus pokmas, dan 2,5 persen untuk admin proposal.
“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (3/10/2025) malam.
Asep menambahkan, setelah dipotong keuntungan kontraktor pelaksana sekitar 10-15 persen, dana yang benar-benar digunakan untuk proyek masyarakat hanya tersisa sekitar 40 persen. Dampaknya pun sangat merugikan.
Baca Juga: Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
"Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” sambungnya sebagaimana dilansir Antara.
Uang haram senilai total Rp 32,2 miliar diduga mengalir deras ke kantong pribadi Kusnadi melalui dua cara, transfer ke rekening istri dan staf pribadinya, serta penyerahan uang tunai dari para korlap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.
Dari 21 tersangka yang ditetapkan, empat orang adalah penerima suap, termasuk para pimpinan dewan, dan 17 lainnya adalah pemberi suap yang terdiri dari pihak swasta hingga anggota DPRD aktif.
Berikut daftar 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim:
A. Empat Tersangka Penerima Suap:
Berita Terkait
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi