- KPK menetapkan 21 tersangka, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan dua wakilnya
- Skema korupsi dilakukan dengan memotong anggaran melalui sistem fee untuk pejabat dan koordinator
- Korupsi sistematis ini berdampak langsung pada buruknya kualitas infrastruktur yang dibangun
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar borok korupsi sistematis dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengubah dana bantuan rakyat menjadi ajang bancakan para elite politik.
Ironisnya, skandal ini menyeret nama-nama besar di legislatif Jatim, termasuk mantan Ketua DPRD Kusnadi serta dua mantan wakilnya, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Kusnadi diduga menjadi salah satu otak utama yang mengatur pembagian jatah dan menerima fee haram sebesar 15-20 persen dari total nilai anggaran.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bagaimana dana yang seharusnya untuk kesejahteraan warga Jatim justru dipotong secara berjamaah.
Semuanya berawal dari sebuah pertemuan yang dipimpin Kusnadi bersama pimpinan fraksi untuk membagi jatah dana hibah pokok pikiran (pokir) periode 2019-2022.
Dalam rapat tersebut, diputuskan Kusnadi mendapat alokasi dana hibah pokmas senilai total Rp 398,7 miliar selama empat tahun.
Untuk melancarkan aksinya, Kusnadi menggunakan lima koordinator lapangan (korlap) yang bertugas mengondisikan proposal, membuat rencana anggaran biaya (RAB), hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.
Dari sinilah skema "sunat" anggaran dimulai. Para korlap dan Kusnadi menyepakati pembagian komitmen fee dengan rincian: 15-20 persen untuk Kusnadi, 5-10 persen untuk korlap, 2,5 persen untuk pengurus pokmas, dan 2,5 persen untuk admin proposal.
“Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep dalam konferensi pers, Kamis (3/10/2025) malam.
Asep menambahkan, setelah dipotong keuntungan kontraktor pelaksana sekitar 10-15 persen, dana yang benar-benar digunakan untuk proyek masyarakat hanya tersisa sekitar 40 persen. Dampaknya pun sangat merugikan.
Baca Juga: Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
"Tentu saja ini sangat berpengaruh terhadap kualitas bangunan yang ada atau kualitas pekerjaan, jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” sambungnya sebagaimana dilansir Antara.
Uang haram senilai total Rp 32,2 miliar diduga mengalir deras ke kantong pribadi Kusnadi melalui dua cara, transfer ke rekening istri dan staf pribadinya, serta penyerahan uang tunai dari para korlap.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim lainnya, Sahat Tua Simanjuntak, pada Desember 2022.
Dari 21 tersangka yang ditetapkan, empat orang adalah penerima suap, termasuk para pimpinan dewan, dan 17 lainnya adalah pemberi suap yang terdiri dari pihak swasta hingga anggota DPRD aktif.
Berikut daftar 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Jatim:
A. Empat Tersangka Penerima Suap:
- Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)
- Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
- Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
- Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)
B. 17 Tersangka Pemberi Suap:
- Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
- Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
- Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
- Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
- Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
- Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
- Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
- Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
- Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
- Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
- Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
- Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
- Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
- Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
- Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
- Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
- Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP)
Berita Terkait
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP