- Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap Rp32,2 miliar
- Penetapan tersangka ini terjadi setelah Kusnadi sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya
- KPK telah menyita enam aset milik Kusnadi, termasuk tanah dan mobil Pajero
Suara.com - Kusnadi, politikus senior PDI Perjuangan yang baru saja mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, kini resmi menyandang status tersangka korupsi. Ironisnya, penetapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini terjadi tak lama setelah drama pelaporan kehilangan dirinya yang sempat membuat heboh publik.
Kabar penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh KPK pada Kamis (2/10/2025) malam. Kusnadi diduga menerima aliran dana haram sebesar Rp32,2 miliar dari kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS (Kusnadi) yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi Pajero,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK.
Penetapan ini menjadi puncak dari misteri yang menyelimuti Kusnadi beberapa waktu sebelumnya. Pada awal Juni 2025, ia dilaporkan hilang oleh putranya, Tonny Kusdita Kunong, ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo. Kusnadi disebut terakhir kali terlihat pada 6 Juni 2025 setelah dijemput tiga rekannya untuk urusan bisnis.
Pihak keluarga yang panik akhirnya membuat laporan resmi setelah dua hari pencarian tak membuahkan hasil. Polisi pun bergerak cepat melacak keberadaannya.
"Mohon waktu ya," kata Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat itu.
Tak lama, Kusnadi akhirnya ditemukan di Madura. Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulitsyono, mengonfirmasi penemuan tersebut.
"Informasinya sudah ketemu di Madura," ucapnya.
Lokasi penemuan sesuai dengan pelacakan sinyal ponsel terakhirnya di Pamekasan.
Baca Juga: Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Kusnadi kemudian memberikan klarifikasi. Ia mengaku sedang berada di sebuah pondok pesantren di Pamekasan untuk mencari doa kesembuhan atas penyakit kanker getah bening yang dideritanya.
"Saya terkena kanker getah bening. Sudah kemoterapi hingga 17 kali. Di sini (Pamekasan) saya ngobrol dengan para sesepuh. Juga minta doa untuk obat saya," jelas Kusnadi.
Ia mengaku ponselnya tertinggal di mobil dan kehabisan daya, sehingga tidak bisa mengabari keluarga.
"Saya mohon maaf karena ini salah saya. Sebab saya tidak izin ke anak sehingga mereka menjadi bingung," ujar dia.
Namun, narasi personal yang menyentuh itu kini dibayangi oleh tuduhan korupsi yang sangat serius. KPK mengungkap bahwa selama menjabat, Kusnadi mendapat jatah alokasi dana hibah pokmas mencapai total Rp398,7 miliar dari tahun 2019 hingga 2022.
Dari dana raksasa tersebut, ia diduga memotong dan menerima commitment fee sebesar Rp32,2 miliar melalui transfer ke rekening istri, staf pribadi, maupun secara tunai dari para koordinator lapangan (korlap).
Berita Terkait
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko