- Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap Rp32,2 miliar
- Penetapan tersangka ini terjadi setelah Kusnadi sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya
- KPK telah menyita enam aset milik Kusnadi, termasuk tanah dan mobil Pajero
Suara.com - Kusnadi, politikus senior PDI Perjuangan yang baru saja mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, kini resmi menyandang status tersangka korupsi. Ironisnya, penetapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini terjadi tak lama setelah drama pelaporan kehilangan dirinya yang sempat membuat heboh publik.
Kabar penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh KPK pada Kamis (2/10/2025) malam. Kusnadi diduga menerima aliran dana haram sebesar Rp32,2 miliar dari kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset milik KUS (Kusnadi) yang meliputi tiga bidang tanah dengan total luas mencapai 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan dengan total luas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit kendaraan roda empat bermerek Mitsubishi Pajero,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK.
Penetapan ini menjadi puncak dari misteri yang menyelimuti Kusnadi beberapa waktu sebelumnya. Pada awal Juni 2025, ia dilaporkan hilang oleh putranya, Tonny Kusdita Kunong, ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo. Kusnadi disebut terakhir kali terlihat pada 6 Juni 2025 setelah dijemput tiga rekannya untuk urusan bisnis.
Pihak keluarga yang panik akhirnya membuat laporan resmi setelah dua hari pencarian tak membuahkan hasil. Polisi pun bergerak cepat melacak keberadaannya.
"Mohon waktu ya," kata Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat itu.
Tak lama, Kusnadi akhirnya ditemukan di Madura. Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulitsyono, mengonfirmasi penemuan tersebut.
"Informasinya sudah ketemu di Madura," ucapnya.
Lokasi penemuan sesuai dengan pelacakan sinyal ponsel terakhirnya di Pamekasan.
Baca Juga: Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Kusnadi kemudian memberikan klarifikasi. Ia mengaku sedang berada di sebuah pondok pesantren di Pamekasan untuk mencari doa kesembuhan atas penyakit kanker getah bening yang dideritanya.
"Saya terkena kanker getah bening. Sudah kemoterapi hingga 17 kali. Di sini (Pamekasan) saya ngobrol dengan para sesepuh. Juga minta doa untuk obat saya," jelas Kusnadi.
Ia mengaku ponselnya tertinggal di mobil dan kehabisan daya, sehingga tidak bisa mengabari keluarga.
"Saya mohon maaf karena ini salah saya. Sebab saya tidak izin ke anak sehingga mereka menjadi bingung," ujar dia.
Namun, narasi personal yang menyentuh itu kini dibayangi oleh tuduhan korupsi yang sangat serius. KPK mengungkap bahwa selama menjabat, Kusnadi mendapat jatah alokasi dana hibah pokmas mencapai total Rp398,7 miliar dari tahun 2019 hingga 2022.
Dari dana raksasa tersebut, ia diduga memotong dan menerima commitment fee sebesar Rp32,2 miliar melalui transfer ke rekening istri, staf pribadi, maupun secara tunai dari para koordinator lapangan (korlap).
Asep Guntur menjelaskan skema lancung tersebut. Proposal fiktif dibuat dengan kesepakatan pembagian jatah yang merugikan masyarakat.
"Bayangkan, dari anggaran yang 100 persen, kemudian hanya 55 persen (untuk masyarakat, red.). Itu pun kemudian belum diambil keuntungannya oleh yang pelaksana,” kata Asep. Akibatnya, kualitas proyek menjadi sangat rendah. "Jalan mudah rusak, bangunan mudah roboh, dan lain-lain, seperti itu imbasnya,” tambahnya.
Profil Kusnadi
Kusnadi, pria kelahiran Tebing Tinggi, 7 Desember 1958, dikenal sebagai politikus kawakan sekaligus akademisi.
Ia merupakan dosen Fakultas Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sejak 1987 dan pernah menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim selama dua periode.
Kini, karier politiknya yang panjang terancam berakhir di balik jeruji besi.
Berita Terkait
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP