Suara.com - Dugaan tindak pidana korupsi di lingkaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kini kian mencuat.
Nama Bupati HSS Kalimantan Selatan (Kalsel), SN pun diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Selengkapnya, simak fakta-fakta korupsi Bupati HSS Kalsel dalam ulasan berikut.
Berdasarkan informasi yang didapat, Bupati HSS diduga dan terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi dalam penyediaan dana pembangunan daerah.
Ia diduga melakukan permintaan dana bersama oknum aparat, kepada sejumlah kontraktor yang menjadi rekanan atau mitra Bupati. Tak tanggung-tanggung, dana yang diminta hingga mencapai puluhan miliar.
Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel
Ini dia beberapa fakta dugaan korupsi Bupati HSS Kalsel yang dihumpun dari berbagai sumber:
1. Dugaan Korupsi telah Diproses Bareskrim
Kasus dugaan koropsi yang mencatut nama Bupati HSS telah diproses pihak Bareskrim Polri dengan bukti laporan informasi nomor LI/7//VIII/RES.3.1/2025/Kortastipidkor Polri, dan surat perintah penyelidikan dengan nomor SP.Lidik/25/VIII/RES.3.1/2025/Kortastipidkor Polri tertanggal 29 Agustus 2025.
Menurut rujukan resmi itu, Bareskrim Polri dalam hal ini Direktur penindakan Kortastipidkor Polri terus berupaya melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Hulu Sungai Selatan terkait permintaan dana senilai puluhan miliar dari para kontraktor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, periode 2024 - 2025.
Baca Juga: Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
2. Melanggar UU Tipikor
Tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati HSS, SN melanggar Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
3. Pemanggilan Tehadap Sejumlah Pejabat di Wilayah HSS
Beberapa pejabat dan kontraktor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pun telah dilakukan pemanggilan oleh pihak penyidik.
Sejumlah pejabat ini dimintai keterangan dan penjelasan tentang kasus itu pada Selasa, 16 September 2025 di Bareskrim Polri Jakarta mendatang.
4. Mendapat Perhatian LSM SAKUTU
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu