- Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta KPK mendampingi penyelenggaraan haji dan umrah sesuai amanat Presiden Prabowo.
- Gus Irfan menegaskan komitmen memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
- KPK menyambut baik permintaan tersebut dan berharap tata kelola haji semakin membaik ke depannya.
Suara.com - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan pendampingan terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Hal itu dilakukan lantaran pria yang karib disapa Gus Irfan itu berharap seluruh proses penyelenggaraan haji dan umrah jauh dari praktik rasuah sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto.
“Kami ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan seperti amanat dari Presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Gus Irfan mengatakan pihaknya sudah memberi penjelasan terkait proses pelaksanaan maupun bisnis ibadah haji kepada lembaga antirasuah.
“Kita kementerian baru kita bersiap untuk menjalankan amanah yang disampaikan diserahkan oleh presiden kepada kami,” ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa menjelaskan bahwa pimpinan KPK telah menyampaikan kepada Irfan dan jajaran untuk melaksanakan tugasnya secara transparan dan akuntabel.
“KPK juga menyampaikan bahwa KPK sudah pernah melakukan kajian-kajian, telaahan, dan bahkan juga penyelidikan terkait dengan kegiatan haji ini,” ucap Cahya.
“Harapannya ke depan proses terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan jemaah haji kita ini makin hari makin lebih baik,” tambah dia.
Baca Juga: Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur