News / Nasional
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 19:57 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
Baca 10 detik
  • Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta KPK mendampingi penyelenggaraan haji dan umrah sesuai amanat Presiden Prabowo.
  • Gus Irfan menegaskan komitmen memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
  • KPK menyambut baik permintaan tersebut dan berharap tata kelola haji semakin membaik ke depannya.

Suara.com - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaksanakan pendampingan terhadap pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Hal itu dilakukan lantaran pria yang karib disapa Gus Irfan itu berharap seluruh proses penyelenggaraan haji dan umrah jauh dari praktik rasuah sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto.

“Kami ingin agar selalu mendapat pendampingan dari KPK untuk memastikan bahwa semua proses yang kita lakukan sesuai dengan aturan seperti amanat dari Presiden bahwa proses haji harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” kata Gus Irfan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Gus Irfan mengatakan pihaknya sudah memberi penjelasan terkait proses pelaksanaan maupun bisnis ibadah haji kepada lembaga antirasuah.

“Kita kementerian baru kita bersiap untuk menjalankan amanah yang disampaikan diserahkan oleh presiden kepada kami,” ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa menjelaskan bahwa pimpinan KPK telah menyampaikan kepada Irfan dan jajaran untuk melaksanakan tugasnya secara transparan dan akuntabel.

“KPK juga menyampaikan bahwa KPK sudah pernah melakukan kajian-kajian, telaahan, dan bahkan juga penyelidikan terkait dengan kegiatan haji ini,” ucap Cahya.

“Harapannya ke depan proses terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan jemaah haji kita ini makin hari makin lebih baik,” tambah dia.

Baca Juga: Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad

Load More