- Kubu Rudy Tanoe: Kami hanya transporter, bukan penyedia beras bansos.
- Mereka klaim dapat rekor MURI karena distribusi bansos super cepat.
- Bingung dituduh rugikan negara Rp 200 miliar atas kinerja berprestasi.
Suara.com - Tim Hukum Rudy Tanoesoedibjo mempertanyakan logika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Padahal, PT DNR Logistics, justru menerima rekor MURI atas prestasinya mendistribusikan beras bantuan tersebut.
Pengacara Rudy Tanoesoedibjo, Ricky Herbert Sitohang, menegaskan bahwa peran kliennya dalam program bansos Kemensos tahun 2020 murni sebagai penyedia jasa logistik, bukan penyedia beras.
"Sehingga Kementerian Sosial menggandeng yang namanya PT Dosni Roha Logistic sebagai transporter. Saya ulangi lagi, sebagai transporter bukan penyedia beras," kata Ricky dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Ricky membeberkan bahwa PT DNR Logistics justru bekerja secara maksimal dalam mendistribusikan bantuan ke 15 provinsi, termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Kinerja mereka bahkan diganjar penghargaan oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).
Penghargaan itu diberikan karena perusahaan berhasil mendistribusikan 15 juta paket bansos hanya dalam 43 hari, jauh lebih cepat dari target 60 hari yang ditetapkan pemerintah.
Proses ini melibatkan puluhan ribu truk, 7.800 pekerja, 46 pesawat sewaan, dan armada kapal.
Heran Dituduh Rugikan Negara Rp 200 Miliar
Baca Juga: KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
Atas dasar prestasi tersebut, Ricky mengaku sangat heran ketika KPK justru menetapkan kliennya sebagai tersangka dan menuduhnya merugikan negara dalam jumlah fantastis.
"Sangat ironis memang, bahwa kami sebagai transporter bukan sebagai penyedia beras, ini ditengarai bahwa klien kami dianggap telah merugikan negara kurang lebih Rp200 miliar oleh juru bicara KPK," kata Ricky.
"Yang ini juga saya belum mengetahui sampai sejauh mana penelitian ataupun nilai kerugian berdasarkan perhitungan daripada KPK," katanya.
Pembelaan ini disampaikan di tengah proses gugatan praperadilan yang diajukan kubu Rudy Tanoe terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pada persidangan praperadilan atas penetapan Rudy sebagai tersangka, tim hukum KPK membeberkan sejumlah dugaan peran dari kakak kandung konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu.
Pada sidang hari kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025), tim hukum KPK menyebut Rudy bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos Edi Suharto dan Rudy selaku Dirut PT Dos Ni Roha dan Komisaris Utama PT DNRL, serta K Jheri Tengker sebagai Dirut PT DNRL melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Apa Konflik di Sudan? Ini 5 Fakta Kondisi Terkini di Sana
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap