- Kubu Rudy Tanoe: Kami hanya transporter, bukan penyedia beras bansos.
- Mereka klaim dapat rekor MURI karena distribusi bansos super cepat.
- Bingung dituduh rugikan negara Rp 200 miliar atas kinerja berprestasi.
Suara.com - Tim Hukum Rudy Tanoesoedibjo mempertanyakan logika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan kliennya sebagai tersangka.
Padahal, PT DNR Logistics, justru menerima rekor MURI atas prestasinya mendistribusikan beras bantuan tersebut.
Pengacara Rudy Tanoesoedibjo, Ricky Herbert Sitohang, menegaskan bahwa peran kliennya dalam program bansos Kemensos tahun 2020 murni sebagai penyedia jasa logistik, bukan penyedia beras.
"Sehingga Kementerian Sosial menggandeng yang namanya PT Dosni Roha Logistic sebagai transporter. Saya ulangi lagi, sebagai transporter bukan penyedia beras," kata Ricky dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Ricky membeberkan bahwa PT DNR Logistics justru bekerja secara maksimal dalam mendistribusikan bantuan ke 15 provinsi, termasuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Kinerja mereka bahkan diganjar penghargaan oleh Museum Rekor Indonesia (MURI).
Penghargaan itu diberikan karena perusahaan berhasil mendistribusikan 15 juta paket bansos hanya dalam 43 hari, jauh lebih cepat dari target 60 hari yang ditetapkan pemerintah.
Proses ini melibatkan puluhan ribu truk, 7.800 pekerja, 46 pesawat sewaan, dan armada kapal.
Heran Dituduh Rugikan Negara Rp 200 Miliar
Baca Juga: KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
Atas dasar prestasi tersebut, Ricky mengaku sangat heran ketika KPK justru menetapkan kliennya sebagai tersangka dan menuduhnya merugikan negara dalam jumlah fantastis.
"Sangat ironis memang, bahwa kami sebagai transporter bukan sebagai penyedia beras, ini ditengarai bahwa klien kami dianggap telah merugikan negara kurang lebih Rp200 miliar oleh juru bicara KPK," kata Ricky.
"Yang ini juga saya belum mengetahui sampai sejauh mana penelitian ataupun nilai kerugian berdasarkan perhitungan daripada KPK," katanya.
Pembelaan ini disampaikan di tengah proses gugatan praperadilan yang diajukan kubu Rudy Tanoe terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pada persidangan praperadilan atas penetapan Rudy sebagai tersangka, tim hukum KPK membeberkan sejumlah dugaan peran dari kakak kandung konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu.
Pada sidang hari kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025), tim hukum KPK menyebut Rudy bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos Edi Suharto dan Rudy selaku Dirut PT Dos Ni Roha dan Komisaris Utama PT DNRL, serta K Jheri Tengker sebagai Dirut PT DNRL melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres