- Kejati Banten secara resmi menawarkan diri menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik penutupan jalan di kawasan Puspitek Serpong
- Penutupan akses jalan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat
- Kejati Banten mengundang warga untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi dan mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas
Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengambil langkah tegas untuk menengahi polemik penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang belakangan meresahkan warga.
Kejati Banten menyatakan siap menjadi mediator atau jembatan komunikasi antara masyarakat terdampak dengan Pemerintah Provinsi Banten demi mencari solusi terbaik.
Langkah proaktif ini diambil untuk meredam tensi yang mulai memanas di masyarakat, sekaligus memastikan kepentingan publik dan fungsi vital Puspitek sebagai pusat riset nasional dapat berjalan beriringan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dialog yang adil dan terbuka.
“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” ujar Rangga di Serang, Sabtu (4/10/2025).
Kejati Banten menyadari betul peran krusial jalan tersebut bagi mobilitas dan roda perekonomian warga sekitar. Sejak berdiri pada 1976, kawasan Puspitek yang merupakan area strategis riset nasional, secara tidak langsung juga menjadi jalur vital bagi masyarakat seiring pesatnya perkembangan Kota Tangerang Selatan.
Kebijakan penutupan jalan inilah yang akhirnya memicu dinamika dan keresahan di tengah warga.
Rangga menambahkan, inisiatif mediasi ini sejalan dengan visi Jaksa Agung untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan tanpa mengesampingkan hak-hak sosial masyarakat.
“Kami memahami betul bahwa jalan tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Banten siap memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten, untuk mencari solusi yang paling adil dan berimbang,” ujar Rangga.
Baca Juga: Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
Untuk mencegah situasi semakin keruh, Kejati Banten secara terbuka mengundang masyarakat yang memiliki aspirasi atau keluhan terkait penutupan jalan Puspitek untuk menyampaikannya secara resmi.
Pihaknya juga mengimbau agar warga tidak mudah tersulut oleh isu-isu liar yang berpotensi merugikan semua pihak.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kerugian bersama. Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku,” katanya.
Kejati Banten membuka pintu dialog selebar-lebarnya dan meminta masyarakat untuk tetap tenang.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau tindakan yang berpotensi merugikan semua kalangan, baik secara hukum maupun sosial. Kejati Banten terbuka untuk berdialog dan menyampaikan keberatan secara konstruktif,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Rahasia Gading Serpong Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda dan Ladang Cuan Bagi Pebisnis
-
Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
Kebakaran Hebat Landa Asrama Polsek Serpong, 20 Rumah Ludes Berawal dari Satu Hunian Kosong
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh