- Kejati Banten secara resmi menawarkan diri menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik penutupan jalan di kawasan Puspitek Serpong
- Penutupan akses jalan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat
- Kejati Banten mengundang warga untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi dan mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas
Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengambil langkah tegas untuk menengahi polemik penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang belakangan meresahkan warga.
Kejati Banten menyatakan siap menjadi mediator atau jembatan komunikasi antara masyarakat terdampak dengan Pemerintah Provinsi Banten demi mencari solusi terbaik.
Langkah proaktif ini diambil untuk meredam tensi yang mulai memanas di masyarakat, sekaligus memastikan kepentingan publik dan fungsi vital Puspitek sebagai pusat riset nasional dapat berjalan beriringan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dialog yang adil dan terbuka.
“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” ujar Rangga di Serang, Sabtu (4/10/2025).
Kejati Banten menyadari betul peran krusial jalan tersebut bagi mobilitas dan roda perekonomian warga sekitar. Sejak berdiri pada 1976, kawasan Puspitek yang merupakan area strategis riset nasional, secara tidak langsung juga menjadi jalur vital bagi masyarakat seiring pesatnya perkembangan Kota Tangerang Selatan.
Kebijakan penutupan jalan inilah yang akhirnya memicu dinamika dan keresahan di tengah warga.
Rangga menambahkan, inisiatif mediasi ini sejalan dengan visi Jaksa Agung untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan tanpa mengesampingkan hak-hak sosial masyarakat.
“Kami memahami betul bahwa jalan tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Banten siap memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten, untuk mencari solusi yang paling adil dan berimbang,” ujar Rangga.
Baca Juga: Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
Untuk mencegah situasi semakin keruh, Kejati Banten secara terbuka mengundang masyarakat yang memiliki aspirasi atau keluhan terkait penutupan jalan Puspitek untuk menyampaikannya secara resmi.
Pihaknya juga mengimbau agar warga tidak mudah tersulut oleh isu-isu liar yang berpotensi merugikan semua pihak.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kerugian bersama. Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku,” katanya.
Kejati Banten membuka pintu dialog selebar-lebarnya dan meminta masyarakat untuk tetap tenang.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau tindakan yang berpotensi merugikan semua kalangan, baik secara hukum maupun sosial. Kejati Banten terbuka untuk berdialog dan menyampaikan keberatan secara konstruktif,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Rahasia Gading Serpong Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda dan Ladang Cuan Bagi Pebisnis
-
Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
Kebakaran Hebat Landa Asrama Polsek Serpong, 20 Rumah Ludes Berawal dari Satu Hunian Kosong
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene