- Kejati Banten secara resmi menawarkan diri menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik penutupan jalan di kawasan Puspitek Serpong
- Penutupan akses jalan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat
- Kejati Banten mengundang warga untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi dan mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas
Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengambil langkah tegas untuk menengahi polemik penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang belakangan meresahkan warga.
Kejati Banten menyatakan siap menjadi mediator atau jembatan komunikasi antara masyarakat terdampak dengan Pemerintah Provinsi Banten demi mencari solusi terbaik.
Langkah proaktif ini diambil untuk meredam tensi yang mulai memanas di masyarakat, sekaligus memastikan kepentingan publik dan fungsi vital Puspitek sebagai pusat riset nasional dapat berjalan beriringan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dialog yang adil dan terbuka.
“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” ujar Rangga di Serang, Sabtu (4/10/2025).
Kejati Banten menyadari betul peran krusial jalan tersebut bagi mobilitas dan roda perekonomian warga sekitar. Sejak berdiri pada 1976, kawasan Puspitek yang merupakan area strategis riset nasional, secara tidak langsung juga menjadi jalur vital bagi masyarakat seiring pesatnya perkembangan Kota Tangerang Selatan.
Kebijakan penutupan jalan inilah yang akhirnya memicu dinamika dan keresahan di tengah warga.
Rangga menambahkan, inisiatif mediasi ini sejalan dengan visi Jaksa Agung untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan tanpa mengesampingkan hak-hak sosial masyarakat.
“Kami memahami betul bahwa jalan tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Banten siap memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten, untuk mencari solusi yang paling adil dan berimbang,” ujar Rangga.
Baca Juga: Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
Untuk mencegah situasi semakin keruh, Kejati Banten secara terbuka mengundang masyarakat yang memiliki aspirasi atau keluhan terkait penutupan jalan Puspitek untuk menyampaikannya secara resmi.
Pihaknya juga mengimbau agar warga tidak mudah tersulut oleh isu-isu liar yang berpotensi merugikan semua pihak.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kerugian bersama. Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku,” katanya.
Kejati Banten membuka pintu dialog selebar-lebarnya dan meminta masyarakat untuk tetap tenang.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau tindakan yang berpotensi merugikan semua kalangan, baik secara hukum maupun sosial. Kejati Banten terbuka untuk berdialog dan menyampaikan keberatan secara konstruktif,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Rahasia Gading Serpong Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda dan Ladang Cuan Bagi Pebisnis
-
Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
Kebakaran Hebat Landa Asrama Polsek Serpong, 20 Rumah Ludes Berawal dari Satu Hunian Kosong
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas