- Kejati Banten secara resmi menawarkan diri menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik penutupan jalan di kawasan Puspitek Serpong
- Penutupan akses jalan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat
- Kejati Banten mengundang warga untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi dan mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas
Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengambil langkah tegas untuk menengahi polemik penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang belakangan meresahkan warga.
Kejati Banten menyatakan siap menjadi mediator atau jembatan komunikasi antara masyarakat terdampak dengan Pemerintah Provinsi Banten demi mencari solusi terbaik.
Langkah proaktif ini diambil untuk meredam tensi yang mulai memanas di masyarakat, sekaligus memastikan kepentingan publik dan fungsi vital Puspitek sebagai pusat riset nasional dapat berjalan beriringan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dialog yang adil dan terbuka.
“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” ujar Rangga di Serang, Sabtu (4/10/2025).
Kejati Banten menyadari betul peran krusial jalan tersebut bagi mobilitas dan roda perekonomian warga sekitar. Sejak berdiri pada 1976, kawasan Puspitek yang merupakan area strategis riset nasional, secara tidak langsung juga menjadi jalur vital bagi masyarakat seiring pesatnya perkembangan Kota Tangerang Selatan.
Kebijakan penutupan jalan inilah yang akhirnya memicu dinamika dan keresahan di tengah warga.
Rangga menambahkan, inisiatif mediasi ini sejalan dengan visi Jaksa Agung untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan tanpa mengesampingkan hak-hak sosial masyarakat.
“Kami memahami betul bahwa jalan tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Banten siap memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten, untuk mencari solusi yang paling adil dan berimbang,” ujar Rangga.
Baca Juga: Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
Untuk mencegah situasi semakin keruh, Kejati Banten secara terbuka mengundang masyarakat yang memiliki aspirasi atau keluhan terkait penutupan jalan Puspitek untuk menyampaikannya secara resmi.
Pihaknya juga mengimbau agar warga tidak mudah tersulut oleh isu-isu liar yang berpotensi merugikan semua pihak.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kerugian bersama. Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku,” katanya.
Kejati Banten membuka pintu dialog selebar-lebarnya dan meminta masyarakat untuk tetap tenang.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau tindakan yang berpotensi merugikan semua kalangan, baik secara hukum maupun sosial. Kejati Banten terbuka untuk berdialog dan menyampaikan keberatan secara konstruktif,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Rahasia Gading Serpong Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda dan Ladang Cuan Bagi Pebisnis
-
Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
Kebakaran Hebat Landa Asrama Polsek Serpong, 20 Rumah Ludes Berawal dari Satu Hunian Kosong
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026