- Kejati Banten secara resmi menawarkan diri menjadi mediator untuk menyelesaikan konflik penutupan jalan di kawasan Puspitek Serpong
- Penutupan akses jalan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat
- Kejati Banten mengundang warga untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi dan mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas
Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengambil langkah tegas untuk menengahi polemik penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, yang belakangan meresahkan warga.
Kejati Banten menyatakan siap menjadi mediator atau jembatan komunikasi antara masyarakat terdampak dengan Pemerintah Provinsi Banten demi mencari solusi terbaik.
Langkah proaktif ini diambil untuk meredam tensi yang mulai memanas di masyarakat, sekaligus memastikan kepentingan publik dan fungsi vital Puspitek sebagai pusat riset nasional dapat berjalan beriringan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memfasilitasi dialog yang adil dan terbuka.
“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Banten agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” ujar Rangga di Serang, Sabtu (4/10/2025).
Kejati Banten menyadari betul peran krusial jalan tersebut bagi mobilitas dan roda perekonomian warga sekitar. Sejak berdiri pada 1976, kawasan Puspitek yang merupakan area strategis riset nasional, secara tidak langsung juga menjadi jalur vital bagi masyarakat seiring pesatnya perkembangan Kota Tangerang Selatan.
Kebijakan penutupan jalan inilah yang akhirnya memicu dinamika dan keresahan di tengah warga.
Rangga menambahkan, inisiatif mediasi ini sejalan dengan visi Jaksa Agung untuk menghadirkan kepastian hukum yang berkeadilan tanpa mengesampingkan hak-hak sosial masyarakat.
“Kami memahami betul bahwa jalan tersebut memiliki peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Banten siap memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten, untuk mencari solusi yang paling adil dan berimbang,” ujar Rangga.
Baca Juga: Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
Untuk mencegah situasi semakin keruh, Kejati Banten secara terbuka mengundang masyarakat yang memiliki aspirasi atau keluhan terkait penutupan jalan Puspitek untuk menyampaikannya secara resmi.
Pihaknya juga mengimbau agar warga tidak mudah tersulut oleh isu-isu liar yang berpotensi merugikan semua pihak.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi isu-isu yang dapat menimbulkan kerugian bersama. Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku,” katanya.
Kejati Banten membuka pintu dialog selebar-lebarnya dan meminta masyarakat untuk tetap tenang.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau tindakan yang berpotensi merugikan semua kalangan, baik secara hukum maupun sosial. Kejati Banten terbuka untuk berdialog dan menyampaikan keberatan secara konstruktif,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Hebat Pabrik Konstruksi di Serpong Utara
-
Rahasia Gading Serpong Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda dan Ladang Cuan Bagi Pebisnis
-
Saat Api Melalap Asrama Polsek Serpong, Sri Kartini Selamatkan 'Harta' Paling Berharga
-
Tangis Guru di Tangsel Korban Kebakaran Polsek Serpong: H-3 Menjelang Nikah, Uang dan Souvenir Ludes
-
Kebakaran Hebat Landa Asrama Polsek Serpong, 20 Rumah Ludes Berawal dari Satu Hunian Kosong
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi