- BPJPH menegaskan sistem halal Indonesia menjadi panutan global dan diterima di berbagai negara.
- Lebih dari 9,6 juta produk sudah tersertifikasi halal dengan ribuan penambahan setiap hari.
- Pemerintah optimistis sertifikasi halal penuh 2026 makin memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi halal sebagai kunci daya saing industri, terutama menjelang kewajiban sertifikasi halal penuh pada 2026.
Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, S.Kom, MMT, menuturkan bahwa dukungan sektor swasta, seperti Nestlé Indonesia, menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem halal nasional.
“Mereka memperkuat dengan jaringan halalnya dan berkomitmen bahwa setiap produk-produk yang dihasilkan itu akan halal. Ya mau gimana lagi? Kalau nggak halal, siapa yang akan membeli banyak di Indonesia? Ke depan, Indonesia akan menerapkan aturan lebih ketat. Oktober 2026, semua produk, termasuk kosmetik, obat, tekstil, dan barang impor wajib halal,” ujar Ahmad dalam acara Penandatanganan Kerja Sama (MoU) Nestlé Indonesia dengan BKKBN dan BPJPH beberapa waktu lalu di Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad menyebut bahwa Nestlé sebagai contoh nyata sinergi dunia usaha dengan regulasi halal nasional.
Nestlé Indonesia tak hanya memastikan seluruh produknya halal, tetapi juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM di sekitar wilayah operasional mereka.
Menurut Ahmad, langkah ini patut dicontoh perusahaan lain sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sekaligus investasi jangka panjang.
Data BPJPH menunjukkan, hingga kini sudah lebih dari 9,6 juta produk tersertifikasi halal, dengan penambahan sekitar 5.000–6.000 produk setiap harinya. Ahmad optimistis Indonesia tetap menjadi role model halal dunia.
“Boleh tanya ke semua negara, kita selalu menjadi panutan. Logo halal Indonesia diterima dunia. Sistem kita terbaik, bahkan Singapura belajar dari kita,” tegasnya.
Ahmad juga menepis anggapan bahwa Indonesia kalah bersaing dengan Malaysia dalam industri halal. Ia menilai keunggulan Malaysia lebih pada strategi pemasaran, bukan sistem.
Baca Juga: RI Mau Nyontek Turki Kembangkan Industri Halal di Dalam Negeri
“Indonesia terbaik, cuma kita lagi susun cara memarketingkannya. Halal Indonesia untuk masyarakat dunia, itu menjadi acuan,” pungkasnya.
Kolaborasi Nestlé Indonesia dengan BPJPH melalui nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen jangka panjang dalam mendorong inklusi ekonomi dan mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM. Pemerintah berharap skema serupa dapat diperluas bersama kementerian dan lembaga lain untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi halal di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur