- TPSTT “Bumi Hijau” di Desa Tersono jadi model desa mandiri kelola sampah, melibatkan warga aktif.
- Sampah organik diolah jadi pupuk dan pakan maggot, sedangkan plastik didaur ulang jadi produk kreatif.
- Gubernur Luthfi puji inovasi Tersono sebagai contoh pengelolaan sampah hulu yang berdampak ekonomi.
Suara.com - Desa Tersono, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang bisa menjadi contoh sebagai desa mandiri pengelolaan sampah.
Hal itu setelah diresmikannya pendirian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dan Terintegrasi (TPSTT) “Bumi Hijau”, di desa setempat oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Senin, 6 Oktober 2025.
Sebagai informasi, TPSTT Bumi Hijau berdiri di atas lahan seluas 7.000 meter persegi dan melayani tujuh desa di Kecamatan Tersono, serta tiga pasar utama yakni Pasar Tersono, Limpung, dan Bawang.
Dalam pengelolannya, sampah organik diolah menjadi pakan maggot dan pupuk kompos dalam waktu 12–15 hari, sedangkan sampah plastik dihancurkan menggunakan incinerator mini berbasis teknologi hidrogen yang hemat bahan bakar.
Kepala Desa Tersono, Abdul Mukti mengatakan, program pengelolaan sampah ini sudah berjalan selama dua hingga tiga bulan. Warga dilibatkan langsung dalam pemilahan dan pengumpulan sampah dari rumah masing-masing.
“Setiap rumah iuran Rp15.000 per bulan. Petugas mengambil sampah dua kali seminggu. Sosialisasinya dibantu mahasiswa KKN juga, jadi masyarakat mulai terbiasa memilah sampah organik dan anorganik,” ujarnya.
Sampah organik kemudian diolah menjadi pakan maggot dan pupuk alami, sementara plastik dikirim untuk didaur ulang.
Menurut Mukti, kunci keberhasilan program ini adalah kemauan dan partisipasi warga untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Seorang warga Desa Tersono, Tin mengaku, menyambut antusias kehadiran TPSTT tersebut. Sampah yang menjadi masalah kini bisa diolah dengan baik.
Baca Juga: Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
“Kami jadi lebih sadar pentingnya memilah sampah. Iurannya cuma Rp15 ribu, tapi manfaatnya besar — lingkungan jadi bersih, udara lebih segar,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan sampah organik akan diolah menjadi pelet atau pupuk, sedangkan plastik bisa dijadikan produk kreatif seperti vas bunga atau sandal.
Bupati Batang, Faiz Kurniawan mengatakan, TPSTT “Bumi Hijau” Tersono menjadi model percontohan pengelolaan sampah di tingkat desa. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang menginisiasi pengelolaan sampah secara mandiri tanpa menunggu program besar dari kabupaten.
“Kami berharap, desa-desa mampu mengalokasikan anggaran untuk mengelola sampah di tingkatnya masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah ini penting mengingat pertumbuhan industri di Batang yang terus meningkat.
“Tahun 2027 sampai 2028 nanti ada sekitar 32 pabrik di Batang Industrial Park yang beroperasi penuh dengan serapan tenaga kerja 100–125 ribu orang. Artinya, akan ada migrasi besar dan potensi timbulan sampah meningkat. Kalau dari sekarang tidak disiapkan, kita bisa kewalahan,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera