- Prajurit Satu Johari Alfarizi, gugur dalam sebuah kecelakaan di kawasan Monumen Nasional (Monas).
- Pratu Johari Alfarizi saat itu berada di atas tank yang tengah diangkut oleh kendaraan transporter.
- Johari terhempas dari ketinggian sekitar 4 meter dan mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh serta patah tulang.
Suara.com - Duka menyelimuti persiapan perayaan HUT ke-80 TNI. Prajurit Satu Johari Alfarizi, gugur dalam sebuah kecelakaan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Sabtu (4/10). Johari adalah seorang anggota Kostrad.
Insiden ini terjadi saat almarhum tengah bertugas memindahkan tank untuk keperluan acara puncak HUT TNI.
Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar, membenarkan kabar duka tersebut.
"Jenazahnya sudah diantar ke Aceh Tenggara kemarin malam dan hari ini dimakamkan secara militer," ujar Fadjar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Menurut Pangkostrad Fadjar, Pratu Johari Alfarizi saat itu berada di atas tank yang tengah diangkut oleh kendaraan transporter.
Tank tersebut akan dipindahkan untuk ditempatkan di area Monas, lokasi digelarnya acara puncak HUT TNI pada Minggu (5/10).
Nahas, dalam proses pemindahan tersebut, Pratu Johari terjatuh dari atas tank.
Ia terhempas dari ketinggian sekitar 4 meter dan mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh serta patah tulang.
Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, nyawa Pratu Johari tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Baca Juga: Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
Letjen TNI Mohammad Fadjar menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas nama pribadi dan seluruh jajaran Kostrad atas gugurnya Pratu Johari.
"Santunan sudah diberikan, dari Panglima TNI, Pangkostrad, dan komandan satuannya," kata Fadjar.
Jasa dan dedikasi almarhum Pratu Johari Alfarizi akan selalu dikenang. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, ia dimakamkan secara layak melalui prosesi militer, sebuah bentuk apresiasi tertinggi bagi pengabdian seorang prajurit. (Antara)
Berita Terkait
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!