-
Kejagung 'skakmat' balik gugatan praperadilan dari Nadiem Makarim.
-
Bukan dua, tapi empat alat bukti sah telah dikantongi.
-
Kejagung telah periksa 113 saksi, termasuk Nadiem sendiri.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melancarkan 'serangan balik' telak dalam sidang praperadilan Nadiem Makarim.
Mereka membantah keras tudingan penetapan tersangka tanpa bukti, dan justru membeberkan bahwa mereka telah mengantongi bukan hanya dua, melainkan empat alat bukti sah.
Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025), tim jaksa secara gamblang merinci 'amunisi' yang mereka miliki untuk menjerat mantan Mendikbudristek tersebut dalam kasus korupsi Chromebook.
"Bahwa dalam proses penyidikan perkara a quo, termohon selaku penyidik telah mendapatkan permulaan tercukupinya minimal dua alat bukti, bahkan diperoleh empat alat bukti,” ungkap salah satu jaksa di persidangan.
Bukan Cuma Dua, tapi Empat Alat Bukti
Empat alat bukti tersebut mencakup keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat, dan bukti elektronik.
Dalam keterangan saksi, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus disebut telah memeriksa 113 orang, termasuk Nadiem sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari sekitar 113 orang saksi itu termasuk di berita acaranya pemohon Nadiem Anwar Makarim, yang pernah diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” jelas jaksa.
Selain itu, Kejagung juga telah meminta pendapat dari sejumlah ahli, mulai dari ahli keuangan negara, ahli administrasi negara, ahli pengadaan barang dan jasa, hingga ahli hukum pidana.
Baca Juga: Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
Adapun untuk alat bukti surat, Kejagung menyebut telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari hasil pemeriksaan bersama BPKP, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Dari rangkaian pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan, penyidik, kata jaksa, kemudian menetapkan Nadiem sebagai tersangka.
Karena itu, mereka menegaskan seluruh proses penetapan tersangka terhadap Nadiem telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pemohon yang pernah menjadi calon tersangka diperiksa sebagai saksi serta telah diperoleh alat bukti lainnya berupa alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat, alat bukti petunjuk, maupun alat bukti elektronik, termohon selaku penyidik melakukan proses penetapan tersangka pemohon,” bebernya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?