- Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menemukan HP Samsung S22 Ultra milik Arya Daru Pangayunan (39).
- HP pribadi milik Arya diketahui hilang misterius sejak kasus ini mencuat.
- Polda Metro Jaya janji akan membuka seluruh bukti kasus kematian diplomat Arya Daru.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengakui hingga kekinian belum menemukan handphone atau HP Samsung S22 Ultra milik Arya Daru Pangayunan (39).
Pengakuan ini disampaikan langsung Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada kuasa hukum keluarga Arya Daru usai bertemu penyidik Ditreskrimum pada Senin (6/10/2025) siang.
"Penyelidik sudah melakukan pengecekan untuk mencari posisi handphone, tapi sampai sekarang belum ditemukan posisi handphone korban ADP,” kata Reonald.
HP pribadi milik Arya diketahui hilang misterius sejak kasus ini mencuat. Namun, di tengah hilangnya barang bukti penting itu, akun Instagram Arya sempat terlihat aktif.
Istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri alias Pita, bahkan mengaku terkejut dan tak habis pikir dengan hal itu.
Polisi Janji Buka Seluruh Bukti
Pada pekan ini Polda Metro Jaya telah sepakat menggelar pertemuan khusus dengan keluarga Arya Daru. Pertemuan dijadwalkan digelar pekan ini dan penyidik telah berjanji akan memaparkan seluruh hasil penyelidikan mulai dari olah TKP awal hingga temuan-temuan terbaru.
Rencana "buka-bukaan" ini juga disampaikan Reonald usai mendampingi kuasa hukum keluarga Arya Daru bertemu penyidik.
"Tujuannya kita sama-sama untuk mencari dan membuktikan fakta apa yang sebenarnya terjadi," jelas Reonald.
Baca Juga: Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
Reonald berharap pertemuan tersebut nantinya dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada keluarga mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh kepolisian. Sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang di publik.
"Kami dari Polda Metro Jaya meminta secepatnya agar perkara ini terang benderang, agar pihak keluarga juga tenang dan tahu apa yang sudah dilakukan oleh pihak penyelidik," tegas Reonald.
Sementara kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya hari ini untuk mengajukan permohonan data-data formil yang belum mereka kantongi sejak menerima kuasa pada 22 Agustus lalu.
"Kami diskusi ke depannya apa yang bisa kita bahas bersama-sama karena posisi kami adalah pihak korban. Kami sama-sama ingin membuka kasus ini," ujarnya.
Rekan Dwi, Mira Widyanti merinci data yang mereka butuhkan di antaranya terkait hasil olah TKP hingga autopsi luar dan dalam.
"Kemudian juga bukti-bukti yang sudah diserahkan apa saja, kita harus lihat. Juga keterangan ahli-ahli yang diminta penyelidik, kita harus tahu apa yang dijelaskan," imbuhnya.
Mira juga memastikan pihak keluarga akan turut hadir dalam pertemuan mendatang agar kasus ini segera menemukan titik terang.
"Supaya cepat kasus ini titik terang endingnya gimana, supaya tidak ada polemik lagi," katanya.
Polisi Simpulkan Bunuh Diri
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi. Kondisi jasadnya yang ‘tidak biasa’ sempat memicu spekulasi publik.
Selama tiga pekan penyelidikan, polisi memeriksa 24 saksi dan mengamankan 103 barang bukti. Mereka yang dimintai keterangan termasuk istri, penjaga indekos, serta rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti, salah satunya lakban kuning yang diduga digunakan korban untuk melilit kepalanya sendiri.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat itu menyimpulkan Arya Daru meninggal 'tanpa keterlibatan orang lain'. Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan scientific.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” jelas Wira Satya.
"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.
Keluarga Tolak Kesimpulan Polisi
Meski demikian, keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi yang menyebut sang diplomat bunuh diri. Kakak iparnya, Meta Bagus, menegaskan keluarga yakin Arya Daru tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.
"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," ujar Meta Bagus dalam keterangannya, Rabu (30/7).
Belakangan, keluarga Arya Daru mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, permohonan tersebut diajukan keluarga Arya Daru pada akhir Agustus 2025.
Ia menjelaskan, keluarga Arya Daru merasa ada sejumlah kejanggalan pascaperistiwa kematian tersebut. Salah satunya, mereka menerima kiriman pesan misterius berupa simbol hati, bintang, dan bunga kamboja yang terbuat dari bahan styrofoam.
"Keluarga juga menyampaikan soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal," kata Susi kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Kasus Belum Ditutup
Menjawab keraguan pihak keluarga Arya Daru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi sempat menegaskan penyelidikan kasus ini belum selesai dan membuka ruang bagi pihak keluarga untuk menyampaikan bukti atau informasi baru.
“Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Silakan, Polda Metro Jaya masih terus membuka diri, memberikan kesempatan kepada siapapun, terutama pihak atau keluarga korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/9).
Ia menambahkan, keterangan atau bukti baru dari keluarga akan menjadi bahan penting dalam pendalaman dan penelusuran lanjutan.
“Kami menunggu kehadiran keluarga korban atau siapapun yang dapat memberikan informasi kepada kami. Informasi tersebut akan kami jadikan bahan untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun