- Keluarga merasa tak puas dengan hasil Polda Metro Jaya terkait kematian Arya Daru.
- Keluarga Arya Daru pun mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta data-data atas kematian diplomat muda itu.
- Polisi pun didesak untuk kembali membuka penyelidikan
Suara.com - Lantaran masih mengganjal, pihak keluarga bersikukuh mendesak polisi kembali mengusut kasus kematian pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas terlakban di sebuah indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada awal Agustus 2025 lalu.
Pihak keluarga mendiang Daru pun mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini. Kedatangan pihak keluarga untuk memenuhi undangan dan memberikan sejumlah data terbaru terkait kematian diplomat muda tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto.
"Kedatangan kami ke sini, pertama, adalah menyampaikan surat. Ada beberapa hal yang kita mintakan, misalnya mengenai data-data, dan kami disambut baik oleh tim Resmob dan dari humas juga dengan baik," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (6/10/2025).
Dwi menjelaskan pihaknya telah berdiskusi dengan Polda Metro Jaya untuk bersama-sama membahas langkah selanjutnya terkait kasus tersebut.
"Kami diskusi, ke depannya, apa yang bisa kita bahas bersama-sama karena kami kan baru dapat kuasa 22 Agustus, jadi kami coba bisa membuka kasus ini agar dapat kejelasan yang lebih jelas," ujar Dwi.
Bersama dengan Polda Metro Jaya, dia menambahkan pihaknya akan menentukan waktu dalam menjelaskan kasus tersebut kembali sehingga dapat dicapai satu pemahaman.
"Kami akan tentukan waktunya, untuk kita sama-sama membuka, dari pihak Resmob akan menjelaskan kembali kasus ini agar kita punya satu kesepahaman. Kasus ini belum ditutup, masih digali terus oleh penyelidik Polda Metro Jaya," ucap Dwi.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan pihaknya akan memaparkan dari awal penanganan penyelidikan kasus tersebut sampai dengan saat ini.
Baca Juga: Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
"Untuk membuktikan proses penyelidikan masih berlangsung atau penyelidik masih melakukan penyelidikan untuk perkara ADP," ungkap Reonald.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR mendesak agar kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan dibuka kembali dengan opsi ekshumasi atau autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematian.
“Rapat ini menyimpulkan agar kasus ini dibuka kembali. Ada kejanggalan antara laporan kepolisian dengan fakta yang diperoleh, termasuk pernyataan Kementerian HAM yang menegaskan kasus jangan dulu ditutup,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira di Kawasan Parlemen, Jakarta, pada 30 September 2025.
Menurut dia, desakan ekshumasi itu diajukan agar keluarga memperoleh kejelasan, dan seluruh pihak tidak bertanya-tanya terkait penyebab kematian korban.
Berita Terkait
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini