- Istri Nadiem Makarim mengatakan suaminya kini tengah bersiap untuk menjalani operasi kedua.
- Kejagung membantah tudingan tim kuasa hukum Nadiem yang menyebut penetapan tersangka cacat hukum.
- Kejagung mengklaim telah mengantongi empat jenis alat bukti yang sah.
Suara.com - Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Franka Franklin, mengungkapkan kondisi terkini suaminya. Menurutnya, Nadiem masih dalam masa pemulihan pasca-operasi pertama dan kini tengah bersiap untuk menjalani operasi kedua.
Franka menyampaikan hal ini usai menghadiri sidang praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
"Kami bersyukur sekali Mas Nadiem mendapat atensi medis yang baik sehingga sekarang masih dalam proses pemulihan dari operasi yang pertama," ujarnya.
"Harapan kami... Mas Nadiem bisa cepat kuat dan pulih sehingga bisa juga cepat menjalani operasi pembedahan yang kedua."
Ia juga tak kuasa menutupi kesedihan anak-anaknya yang terus mencari sosok sang ayah.
"Anak-anak selalu menanyakan setiap hari," ungkapnya.
Kejagung Bantah Tudingan Cacat Hukum
Sementara itu, dalam sidang praperadilan yang sama, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tegas tudingan tim kuasa hukum Nadiem yang menyebut penetapan tersangka cacat hukum. Pihak Kejagung mengklaim telah mengantongi empat jenis alat bukti yang sah.
"Bahwa dalam proses penyidikan... termohon selaku penyidik telah mendapatkan permulaan tercukupinya minimal dua alat bukti, bahkan diperoleh empat alat bukti," ungkap jaksa di persidangan.
Baca Juga: Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
Keempat alat bukti tersebut adalah:
- Keterangan Saksi: Penyidik telah memeriksa 113 orang saksi, termasuk Nadiem sendiri saat ia masih berstatus sebagai saksi.
- Keterangan Ahli: Melibatkan ahli keuangan negara, ahli administrasi negara, ahli pengadaan barang dan jasa, hingga ahli hukum pidana.
- Bukti Surat: Termasuk hasil pemeriksaan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
- Bukti Elektronik.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Nadiem yang dipimpin Hotman Paris meminta hakim untuk membebaskan kliennya. Argumen utamanya adalah Kejagung dinilai terburu-buru dan tidak pernah memeriksa Nadiem sebagai calon tersangka sebelum akhirnya menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan.
Namun, dengan adanya bantahan dari Kejagung yang menyebut Nadiem pernah diperiksa sebagai saksi, dalih tersebut kini menjadi perdebatan utama dalam sidang praperadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta