-
Kasus pengancaman terhadap Erika Carlina naik ke tahap penyidikan setelah hasil gelar perkara menemukan unsur pidana.
-
DJ Panda akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025) mendatang.
-
Erika sebelumnya melapor karena merasa diancam hingga membahayakan keselamatan dirinya dan janin yang dikandungnya.
Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa DJ Panda terkait kasus dugaan pengancaman terhadap aktris Erika Carlina pada Rabu (15/10/2025) pekan depan. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
"Rencananya kami akan periksa (DJ Panda) Rabu pekan depan," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Perkara ini diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan yang dibuat oleh Erika.
“Saat ini sudah naik penyidikan,” jelas Iskandarsyah.
Iskandarsyah juga menjelaskan, peningkatan status perkara itu merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Setelah perkara ini naik ke penyidikan, penyidik berencana memanggil kembali sejumlah saksi, termasuk Erika selaku pelapor dan DJ Panda sebagai terlapor.
Ancaman Membahayakan Janin
Kasus ini bermula dari laporan Erika ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor:LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Erika mengaku mendapat ancaman yang mengancam keselamatan dirinya dan janin yang dikandungnya.
Baca Juga: Lamaran Nyaris Barengan, Ingat Lagi Momen Erika Carlina Naksir El Rumi
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Erika pada 24 Juli 2025. Seusai pemeriksaan, Erika menjelaskan alasannya melaporkan DJ Panda ke polisi.
“Aku melaporkan, meminta perlindungan hukum, karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ungkap Erika usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus